Daftar Harga BBM Terbaru 9 Agustus 2026, Pertamax Turun
Harga BBM 9 Agustus 2026 berubah. Pertamax turun jadi Rp15.950 per liter, sementara sejumlah BBM diesel justru naik
Habib Bahar bin Smith/Wikipedia
Harianjogja.com, JAKARTA- Tindakan pelaporan terhadap Habib Bahar bin Smith yang menyebut Jokowi Banci dianggap sebagai indikasi rezim Jokowi antikritik.
Eks juru bicara HTI, Ismail Yusanto menganggap pelaporan terhadap Habib Bahar Bin Smith ke polisi merupakan kriminalisasi yang dilakukan pemerintah. Yusanto menganggap pemerintahan era Joko Widodo atau Jokowi anti terhadap kritik.
"Ya pada akhrinya publik menilai ini sebuah kriminalisasi karena hukum hanya berkalu kepada sebelah, sebelah lagi tidak," ujar Ismail di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018).
Menurut Ismail, hukum di Indonesia hanya tajam kepada pihak yang mengkeritik pemerintahan Jokowi. Namun tidak untuk orang - orang yang berada di pemerintahan Jokowi.
"Lihatlah Ahmad Dhani diancam hukuman 2 tahun untuk kata kata idiot sementara ada banyak orang misalanya di Boyolali kemarin, bupati mengatakan asu dibiarkan saja. Ididot sama asu kira kira lebih kasar mana," kata dia.
Meski demikian, Ismail tidak bisa menjawab saat disinggung soal pengkotbah sekaligus tokoh FPI yang diduga melakukan penghinaan kepada Kepala Negara dengan melontarkan kata banci. Terkait itu, Ismail meminta jurnalis untuk langsung tanya kepada Habib Bahar.
"Ya silakan tanya kepada beliau lah ya, jadi beliau yang punya penyampaian," katanya.
Sebelumnya Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi dalam isi ceramahnya. Habib Smith dipolisikan oleh dua organisasi yang berbeda, yakni Jokowi Mania dan Cyber Indonesia.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Habib Bahar Bin Smith ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (28/11/2018) pada pukul 16.45 WIB.
Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor: TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 28 Nomenber 2018. Sementara Sekjen Jokowi Mania, La Kamarudin melaporkan Habib Smith ke SPKT Bareskrim Polri pada Rabu (28/11/2018).
Dirinya melaporkan Habib Smith dengan aduan melakukan kejahatan terhadap penguasa umum, kejahatan tentang diskriminasi ras dan etnis, serta ujaran kebencian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Harga BBM 9 Agustus 2026 berubah. Pertamax turun jadi Rp15.950 per liter, sementara sejumlah BBM diesel justru naik
Liverpool resmi meminjam Ronald Araujo dari Barcelona selama semusim. The Reds punya opsi mempermanenkannya senilai 55 juta euro.
PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) kembali memberangkatkan karyawan terbaik melalui program Trip Reward Umrah Best Employee.
Mensesneg Prasetyo Hadi membantah isu Pratikno sakit dan mundur dari jabatan Menko PMK. Pemerintah juga belum berencana reshuffle.
Enam kalurahan di Gunungkidul mendapat pembangunan SPAM dengan anggaran Rp1,159 miliar untuk menambah 215 sambungan rumah.
Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan Kapolda dan Pangdam bisa dimutasi jika gagal mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.