OJK Cabut Izin 9 BPR dan BPRS Sepanjang 2026, Ini Daftarnya
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Ilustrasi mayat bayi./JIBI
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR– Kejahatan seksual terjadi di Malaysia yang menelan korban jiwa seorang bayi berusia 11 bulan.
Seorang bayi perempuan berusia 11 bulan tewas setelah diperkosa oleh seorang pria di Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia. Bayi malang yang diyakini telah diperkosa, disodomi dan dianiaya itu sempat dirawat di rumah sakit selama dua hari dalam keadaan kritis, namun nyawanya tidak tertolong.
Kepala Kepolisian Kajang, Ahmad Dzaffir Mohd Yussof mengatakan, insiden itu bermula setelah ibu dari bayi bernama Zara itu mengirim putrinya ke rumah pengasuh pada Rabu pagi.
“Namun, korban dikatakan menderita sesak napas di sore hari dan dilarikan ke Klinik Bandar Baru Bangi, sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Serdang,” kata Dzaffir sebagaimana dilansir Free Malaysia Today, Selasa (13/11/2018). Namun, setelah dua hari dirawat dalam keadaan kritis, Zara akhirnya meninggal dunia.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menemukan hymen dan anus korban mengalami sobek. Pemeriksaan post-mortem di rumah sakit juga menunjukkan bahwa penyebab kematian Zara adalah karena pukulan benda tumpul di kepala dan kepalanya retak.Memar juga ditemukan di bagian kiri atas dan kanan kepala bayi itu.
Segera setelah itu, si pengasuh dan suaminya ditangkap. Tes urine menemukan bahwa suami pengasuh itu positif menggunakan methamphetamine. Pria itu telah ditahan pihak berwenang sampai Selasa dan kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 302 KUHP untuk pembunuhan.
Zara telah dimakamkan di kampung halaman orang tuanya di Rantau Panjang, Kelantan pada Sabtu, 10 November. Tetapi, ibunya, Noraihan Ab. Aziz, menyatakan bahwa dia tidak bisa tenang sebelum pelaku yang menyebabkan kematian putrinya mendapatkan hukuman yang pantas.
“Selama kasus Zara tidak diselesaikan, selama pelaku tidak dihukum, saya tidak akan merasa tenang. Hati saya sangat sakit ketika saya melihat kondisi Zara. Saya akan menyerahkannya kepada polisi untuk menyelidiki dan secara tepat menghukum mereka yang bertanggung jawab.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.