Blackout Karimun Belum Pulih, Warga Sewa Hotel demi Bekerja
Pemadaman listrik di Karimun belum sepenuhnya pulih. Warga menyewa hotel demi bekerja, sementara PLN mempercepat pemulihan sistem.
CEO Lippo Group James Riady/REUTERS-Darren Whiteside
Harianjogja.com, JAKARTA- Bos Lippo Group James Riady kini menjadi sasaran pemeriksaan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil CEO Lippo Group James Riady terkait kasus suap pembanguan proyek Meikarta. Keterangan James diperlukan untuk 9 orang tersangka kasus suap terkait proyek Meikarta.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menerangkan, pemeriksaan James untuk mendalami kapasitas CEO Lippo Group dalam pembanguan proyek Meikarta.
"Kebetulan [James] adalah CEO dari Lippo Group yang membawahi Meikarta. Sudah barang tentu penyidik ingin mengetahui. Paling tidak apa sih beliau itu dalam kapasitasnya itu, kewenangannya itu apa saja dan batas-batas kewenangannya apa saja," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).
Menurut Basaria, penyidik mendalami apakah James, terkait dalam pengurusan izin Meikarta yang diduga dengan mengeluarkan sejumlah uang untuk suap dari Lippo Group, harus sesuai izin James Riyadi selaku CEO.
"Apakah di dalam mengeluarkan jumlah uang, misalnya sekian Miliar itu harus sepengetahuan beliau [James]. Atau ada kewenangan yang diberikan bisa kepada tingkat direktur," ujar Basaria.
Meski demikian, keterangan James yang dibutuhkan penyidik KPK tergantung kebutuhan dan perkembangan dalam perkara suap yang turut menjerat sejumlah pejabat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Semua sangat tergntung pada situasi atau hal-hal yang dibutuhkan oleh penyidik. Jadi pada intinya kalau dipanggil pasti ada keperluannya," tutup Basaria.
Hingga berita ini diturunkan pemeriksaan James Riady masih berlangsung. James diperiksa sebagai saksi untuk sembilan tersangka.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan 9 orang tersangka. Mereka yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
Uang suap itu diduga dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pemadaman listrik di Karimun belum sepenuhnya pulih. Warga menyewa hotel demi bekerja, sementara PLN mempercepat pemulihan sistem.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.