37 Korban Penyanderaan KKB Dirawat di RS Bhayangkara

Newswire
Newswire Senin, 29 Oktober 2018 09:17 WIB
37 Korban Penyanderaan KKB Dirawat di RS Bhayangkara

Ilustrasi./Reuters

Harianjogja.com, JAYAPURA-Sebanyak 37 korban penyanderaan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Mapenduma, Kabupaten Nduga, hingga Senin (29/10/2018), dirawat di RS Bhayangkara Jayapura setelah dievakuasi ke Wamena.

Mereka yang dirawat bukan hanya guru dan tenaga medis, melainkan juga keluarganya yang turut mendampingi bertugas ke Mapenduma, kata Kapolda Papua Irjen Pol. Martuani Sormin kepada Antara di Jayapura, Senin.

Korban dirawat agar tidak trauma atas insiden yang mereka alami saat bertugas dan berada di Mapenduma.

Ketika ditanya tentang keinginan para guru untuk pulang ke kampung halamannya, mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu mengatakan bahwa pihaknya akan membahas dengan pemda karena mereka aparatur sipil negara (ASN).

"Yang utama dipulihkan terlebih dahulu trauma dan lainnya. Soal permintaan untuk pindah, tergantung pada pemda," kata Irjen Pol. Sormin.

Dari 37 orang yang dirawat di RS Bhayangkara, sebanyak 15 orang di antaranya adalah tenaga guru dan paramedis. Sisanya adalah keluarga, termasuk anak-anak yang mengikuti orang tuanya bertugas.

Selain melakukan penyanderaan kelompok kriminal bersenjata (KKB) juga melakukan pemerkosaan terhadap salah satu guru hingga menyebabkan yang bersangkutan intensif di RS Bhayangkara sejak Sabtu (20/10).

Aksi penyanderaan mulai 3 hingga 17 Oktober 2018. Korban dibebaskan dengan bantuan Kepala Puskesmas Mapenduma Naftali Wandikbo yang membantu mengamankan mereka dari gangguan KKB.

Para sandera dievakuasi dari Mapenduma ke Wamena, Kamis (18/10), dengan menggunakan pesawat berbadan kecil jenis caravan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online