Menteri PU: Jalan Tol Harus Buka Akses ke Pusat Ekonomi
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan jalan tol harus membuka akses ke pusat ekonomi untuk mendorong investasi dan pertumbuhan.
Jokowi membagikan sepeda. /Ist- Biro Setpres
Harianjogja.com, JAKARTA- Tradisi bagi-bagi sepeda yang dilakukan Presiden Joko Widodo sempat dihentikan karena masa kampanye Pilpres 2019. Kebiasaan itu dipersoalkan oleh kubu lawan Jokowi di Pilpres 2019.
Komisi Pemilihan Umum menanggapai kebiasaan aksi membagi-bagikan sepeda pada hadirin yang bisa menjawab pertanyaan Kepala Negara tersebut.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menuturkan jika pembagian sepeda yang dilakukan Jokowi saat bekerja atau menjalankan tugas sebagai presiden tidak dilarang, meski dilakukan saat masa kampanye.
"Sah-sah saja [Presiden Jokowi bagi sepeda]. Dia berarti sedang bekerja sebagai kepala negara atau kepala pemerintahan," kata Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).
Wahyu menjelaskan, KPU berpegang teguh pada aturan yang ada dalam menyikapi kegiatan Jokowi selaku presiden dan capres petahana. KPU akan berpegang teguh pada UU Nomer 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU terkait kampanye.
"Untuk merespon hal itu KPU bepedoman pada aturan main yang ada saja. Aturan yang ada adalah manakala petahana presiden tidak sedang berkampanye dia berarti sedang melakukan tugas sebagai kepala pemerintahan itu bukan kampanye," kata dia.
Wahyu kemudian mengajak masyarakat tidak hanya memandang Jokowi sebagai capres petahana, melainkan juga hasus melihat sebagai presiden yang masih menjalankan tugasnya sebagai kepala negara.
Menurutnya, Jokowi selaku capres petahana, tetap menjadi presiden. Hal itu, kata dia, berbeda dengan petahana kepala daerah yang memang diwajibkan untuk non aktif ketika mencalonkan kembali sebagai kepala daerah.
"Kalau presiden tidak, dia petahana presiden sekaligus presiden, aturannya memang begitu. Jadi ini bukan adil atau tidak adil, memanfaatkan program untuk kampanye atau bukan, tapi aturannya begitu," kata Wahyu.
Kegiatan bagi-bagi sepeda yang dilakukan Presiden Jokowi yang terbaru saat menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah kepada warga di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (27/9/2018) kemarin. KPU menilai hal itu bukan termasuk kampanye.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan jalan tol harus membuka akses ke pusat ekonomi untuk mendorong investasi dan pertumbuhan.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.
Kemnaker dan SIGAB meluncurkan panduan optimalisasi ULD untuk memperluas akses kerja penyandang disabilitas dan memperkuat pendampingan.
Debit sumber air Sungai Krasak menurun sehingga Sleman menyiapkan dropping air untuk mengantisipasi kekeringan di Girikerto.
Kerusuhan hajatan di Sragen viral di media sosial. Korban bersama tim musik resmi melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Sragen.
Profil KMP Putri Yasmin, kapal feri buatan Jepang 1992 yang melayani rute Padangbai-Lembar dengan kapasitas penumpang dan kendaraan.