Hattrick Harry Kane Bawa Bayern Juara Piala Jerman 2026
Harry Kane mencetak hat-trick saat Bayern Muenchen mengalahkan Stuttgart 3-0 dan menjuarai DFB-Pokal 2025/2026 di Berlin.
Ilustrasi terorisme/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemimpin Jamaah Ansharut Daulah Riau terdakwa kasus kegiatan terorisme di Air Terjun Gema (batu dinding) Pekanbaru dan kawasan Siberuk, Sumatra Selatan, Wawan Kurniawan alias Abu Afif divonis 11 tahun penjara.
"Majelis hakim menyatakan bahwa Wawan Kurniawan alias Abu Afif alias Ustaz Wawan telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana terorisme. Kedua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Wawan Kurniawan alias Abu Afif alias Ustadz Wawan tuntutan penjara selama 11 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim Soehartono di Ruang Sidang Utama Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/9/2018).
Vonis tersebut lebih ringan dua tahun ketimbang tuntutan jaksa yang menginginkan Wawan alias Abu Afif diganjar hukuman 13 tahun penjara.
Di sisi lain Wawan alias Abu Afif, yang juga diduga menjadi provokator kerusuhan Rutan Mako Brimob, Depok Jawa Barat diberi kesempatan untuk menerima atau mengajukan banding atas putusan tersebut. Namun dia menyatakan tidak mengakui vonis tersebut.
Wawan menegaskan, dirinya tidak akan mengajukan pembelaan ataupun banding.
"Saya tidak ridho dengan putusan ataupun pembelaan dan aturan hukum yang dibuat manusia. Saya hanya ikut aturan hukum Allah SWT," ujar Wawan sembari mengacungkan jari telunjuk.
Sebelum vonis dibacakan, Wawan alias Abu Afif memasuki ruangan dengan tertatih-tatih menuju kursi pesakitan. Dia diberi kesempatan Majelis Hakim untuk menjumpai istrinya.
Suasana haru terasa saat istri Wawan, Ana berlari menuju Wawan dan memeluknya, karena sekian lama mereka tak dapat bertemu.
Saat Wawan duduk di kursinya, Ana menyandarkan kepala di bahunya barang sebentar, kemudian kembali menyaksikan persidangan suaminya dengan perasaan senang sekaligus sedih.
Majelis hakim mengungkapkan terdakwa Wawan alias Abu Afif belum melakukan aksi teror sepenuhnya. Namun, tidak berarti unsur adanya kegiatan terorisme tidak terpenuhi maupun tidak terbukti.
"Permufakatan jahat dalam melakukan tindak pidana terorisme dalam UU tindak pidana terorisme merupakan sudah termasuk tindakan terorisme. Oleh karena itu majelis tidak sepakat dgn pleidoi penasihat hukum yang mengatakan terdakwa tidak terbukti melanggar pasal 15 juncto pasal 7 UU No 15 Tahun 2003," ujar Soehartono.
Sebelumnya diberitakan, Wawan merupakan terduga teroris yang tertangkap di Pekanbaru pada operasi penindakan serentak oleh Detasemen Khusus Antiteror Polri 88 pada Oktober 2017.
Wawan juga diduga berperan menjadi motivator bagi kelompoknya untuk menyerang markas Brimob Polsek serta pos polisi Riau menggunakan senjata tajam.
Wawan dan kelompoknya telah melakukan latihan persiapan teror (i\'dad) dan menembak di Bukit Gema, Kabupaten Kampar, Riau.
Wawan diringkus bersama Abu Ibrahim alias Beni Sutrisno alias Abu Ibrahim di Perumahan Pandau Permai, Desa Pandau Permai, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Terakhir pada 8 Mei, Wawan diduga menjadi provokator kerusuhan Mako Brimob yang membuat ratusan tahanan menyandera polisi. Hal tersebut berawal dari kemarahannya saat makanan dari keluarganya tidak bisa masuk sel karena aturan yang ketat.
Wawan kemudian menghasut sejumlah teroris lainnya yang mendekam di Rutan Mako Brimob dan mengakibatkan lima polisi serta satu narapidana teroris meninggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Harry Kane mencetak hat-trick saat Bayern Muenchen mengalahkan Stuttgart 3-0 dan menjuarai DFB-Pokal 2025/2026 di Berlin.
iPhone 17 pimpin pasar global Q1 2026, Apple kuasai 3 besar, Samsung dan Xiaomi bertahan di segmen entry level.
Polres Kulonprogo petakan 30 geng pelajar untuk cegah kejahatan jalanan. Simak langkah preventif Pemkab dan kepolisian di sini.
FIB Bronze Jogja 2026 jadi ajang penting pembinaan padel Indonesia menuju Kualifikasi Piala Dunia dan Asian Games.
BNI ini salah satu bank nasional dengan jaringan internasional yang cukup besar. Kami menjadi penghubung antara dunia internasional dengan Indonesia, baik inbou
Jogja Run D-City 2026 meriahkan Jogja. Tiket peserta disalurkan untuk beasiswa, hadiah hingga Rp25 juta dan hiburan spektakuler.