Viral Dugaan Perundungan Siswa MTs di Pati, Sekolah Bantah Bullying
Kasus siswa MTs di Pati yang mengalami putus dua jari masih diselidiki polisi. Sekolah membantah terjadi perundungan dan menyebutnya kecelakaan.
Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez
Harianjogja.com, INDRAGIRI HILIR- Seorang warga di Riau mengajarkan ajaran yang memerintahkan muridnya merobek dan mengencingi Alquran.
Lelaki berusia 41 tahun berinisial Ha alias Suhu alias Guru, warga Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, ditangkap aparat kepolisian karena menyebar ajaran untuk menginjak serta mengencingi kitab suci Alquran.
Kapolres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar Christian Rony Putra mengatakan, Ha ditangkap aparat Polsek Kateman di kontrakan Kamaruddin, Jalan Tunas Harapan RT10/RW1 Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Inhil, Selasa (28/8/2018) pekan ini.
“Penangkapan itu didasari atas laporan Ketua Lembaga Adat Melayu Riau Said Adnan Alie. Sementara saksi yang diajukan adalah SR, Dar, TT, dan Ar,” kata Rony seperti diberitakan Antara, Kamis (30/8/2018).
Kasus ini bermula ketika Said Adnan mendapat telepon dari Ketua Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Kateman Hamdan Zaunuddin.
Hamdan, kata Rony, mengatakan kepada Said Adnan memeroleh informasi dari Dar mengenai Ha yang memerintahkan orang untuk menginjak, merobek, serta mengencingi Alquran.
“Setelahnya, Ketua MUI Kateman meminta kepada Said Adnan untuk datang ke rumahnya di Jalan Pendidikan, Kelurahan Tagaraja,” terangnya.
Sesampainya di rumah Hamdan, Said Adnan menemui saksi Dar dan menanyakan kebenaran informasi tersebut.
Dar lantas menceritakan Ha memang memerintahkan calon pengikutnya menginjak, mengoyak, dan mengencingi Alquran.
“Berdasarkan keterangan saksi Dar, dia memang diminta Ha untuk menginjak, merobek, serta mengencingi Alquran. Hal itu dilakukan sebanyak dua kali,” terang Rony.
Rony menjelaskan, Dar mengakui ia dan saksi lain, yakni SR, TT, serta Ar melakukan arahan Ha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Kasus siswa MTs di Pati yang mengalami putus dua jari masih diselidiki polisi. Sekolah membantah terjadi perundungan dan menyebutnya kecelakaan.
Harga emas Antam di Pegadaian hari ini, Minggu 9 Agustus 2026, naik Rp42.000 menjadi Rp2.798.000 per gram.
Nagasaki memperingati 81 tahun serangan bom atom AS dengan seruan pelucutan senjata nuklir dan penolakan terhadap penggunaan senjata nuklir.
Nelayan 65 tahun, Rubino, tenggelam di Pantai Kesirat Gunungkidul. Hingga Minggu pagi, pencarian lewat laut dan darat belum membuahkan hasil.
Gus Kikin menegaskan Qanun Asasi merupakan ruh perjuangan NU. Dokumen empat bab itu kembali disosialisasikan setelah lama tidak digunakan.
Tabrakan kereta barang dan penumpang di Kroasia menyebabkan 19 orang terluka. Enam korban mengalami luka serius dan 13 lainnya luka ringan.