Jadi Tersangka Korupsi Proyek PLTU Riau-1, Idrus Marham Mundur dari Jabatan Mensos

Newswire
Newswire Jum'at, 24 Agustus 2018 14:28 WIB
Jadi Tersangka Korupsi Proyek PLTU Riau-1, Idrus Marham Mundur dari Jabatan Mensos

Idrus Marham. /suara.com-Muhaimin A Untung

Harianjogja.com, JAKARTA- Idrus Marham mundur dari jabatannya sebagai menteri sosial menyusul kasus hukum yang menjeratnya. Idrus memberikan surat pengundururan dirinya, Jumat (24/8/2018).

Idrus bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pukul 10.30 WIB. Dia pun menyatakan mundur karena mendapatkan surat dari KPK.

"Saya menghadap Presiden untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya," kata Idrus Marham di Istana Kepresidenan Jakarta.

Idrus Marham juga mengaku dirinya berstatus tersangka kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1. Idrus Marham sudah menerima pemberitahuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Idrus Marham mengatakan menerima surat itu, Kamis (23/8/2018) kemarin. Jumat (24/8/2018) hari ini dia pun mengajukan pengunduran diri.

"Saya sudah menerima pemberitahuan penyidikan kemarin sore. Statusnya sudah tersangka," katanya.

Selain itu Idrus Marham pun menyatakan mundur dari kepengurusan Partai Golkar. Idrus sudah mengirimkan surat pengunduran dirinya ke Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

"Intinya, hal yang sama," kata Idrus Marham.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : suara.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online