Ustaz yang Sebut Nabi Muhammad Pernah Sesat sudah Minta Maaf

Newswire
Newswire Selasa, 14 Agustus 2018 05:17 WIB
Ustaz yang Sebut Nabi Muhammad Pernah Sesat sudah Minta Maaf

Ustaz Evie Effendi./Youtube

Harianjogja.com, BANDUNG- Ustaz Evie Effendi dilaporkan polisi lantaran menyebut Nabu Muhammad pernah sesat suah meminta maaf.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rachmat Safei. Menurutnya, Evie Effendi sudah datang ke kantor MUI dan menyatakan permohonan maaf atas pernyataan yang menyinggung Nabi Muhammad SAW.

"Saya sebenarnya mengundang Evie minta tabayun sehubungan pernyataan dia yang sudah lama katanya. Poin-poinnya ustaz Evie menyatakan mohon maaf atas kekeliruan kejadian itu," ujar Rachmat, saat dihubungi, Senin (13/8/2018).

Rachmat mengatakan, pihaknya sengaja mengundang Evie Effendi untuk datang ke kantor MUI Jabar dan meminta penjelasan secara rinci mengenai duduk perkara yang terjadi.

Hasil pertemuan, Evie menyatakan bahwa apa yang disampaikannya keliru dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam.

MUI juga memberikan nasihat agar Evie lebih berhati-hati dalam menyampaikan isi dakwah, apalagi menyinggung hal-hal yang sensitif.

"Pertama kalau menyampaikan isi tersebut harus yang baik jangan sampai terjadi menyinggung umat Islam," kata dia.

Atas permohonan maafnya, MUI meminta agar masyarakat kembali tenang dan tidak terpancing dengan hal-hal yang dapat memecah-belah umat. Ia menekankan agar umat muslim mengedepankan ukhuwah (persaudaraan).

"Karena dia sudah meminta maaf dan bertobat atas kekeliruannya dan kami dari MUI sudah memberikan saran, bimbingan. MUI bertugas menjaga akidah dan syariah," kata dia pula.

Pernyataan Evie Effendi juga dilaporkan oleh Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) ke Polda Jabar pada tanggal 11 Agustus 2018. Evie dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menanggapi hal tersebut, MUI berharap berkas pelaporan itu dicabut, pasalnya Evie sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Meski begitu, kata dia, MUI tidak bisa mengintervensi terlalu jauh atas laporan tersebut.

"Pertama ini kalau dinyatakan delik aduan, terserah urusan hukum yang berlaku. Tapi diharapkan karena dia [Evie] sudah tobat jangan diteruskan, sudah selesai. Tapi kami tidak bisa ikut campur terlalu jauh," kata Rachmat Safei pula.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online