Status Anak Krakatau Turun Jadi Waspada, Radius 2 Km Terlarang
Status Gunung Anak Krakatau turun dari Siaga ke Waspada setelah aktivitas menurun. Radius 2 km dari pusat aktivitas masih terlarang.
Ilustrasi terorisme/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA - Tiga WNI yang diduga teroris akan dipulangkan paksa ke Indonesia setelah tertangkap di Indonesia.
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengaku sedang berkoordinasi dengan pihak Polisi Diraja Malaysia (PDRM) membahas pemulangan tiga WNI yang tertangkap di Malaysia karena diduga kuat terlibat jaringan teroris internasional atau ISIS.
Menurut Syafruddin, status hukum ketiga WNI itu akan diproses di Indonesia perihal dugaan afiliasi dengan kelompok ISIS. Penyidik akan langsung melakukan pemeriksaan dan penyelidikan berkaitan dengan tuduhan polisi Malaysia tersebut.
"Sedang dikoordinasikan dengan aparat Diraja Malaysia antara BNPT dan PDRM. Nanti kalau sudah selesai, bisa kita bawa pulang, nanti kita akan investigasi di sini," kata Syafruddin di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (20/72018).
Seperti diketahui, kepolisian Malaysia menangkap tujuh terduga terorisme, tiga di antaranya pria berpaspor Indonesia, masing-masing ditangkap antara 12-17 Juli 2018. Salah satu yang ditangkap diduga telah berjanji setia dan menerima pelatihan militer dari Negara Islam Indonesia (NII).
Seorang tersangka lainnya diduga terkait dengan seorang anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terlibat dalam pembunuhan 10 Mei terhadap perwira polisi Indonesia di Jawa Barat.
Informasi penangkapan tiga WNI itu dibenarkan pihak Mabes Polri setelah mendapat pemberitahuan dari kepolisian Malaysia.
"Saya ingin sampaikan, ini ada penangkapan warga Indonesia di Malaysia, ada tiga orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok ISIS," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Gedung DPR RI Jakarta pada Kamis 19 Juli 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Status Gunung Anak Krakatau turun dari Siaga ke Waspada setelah aktivitas menurun. Radius 2 km dari pusat aktivitas masih terlarang.
Diduga dijaminkan tanpa izin ahli waris, sertifikat tanah warga Karangsari menjadi sengketa hingga Lurah dan dua Direktur BUMDes digugat ke PN Wates.
Nadiem Makarim menjalani sidang putusan banding kasus Chromebook hari ini. Ia sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan uang pengganti Rp809,59 miliar.
FORTANI '26 terbentuk di Sleman dan menyerukan enam tuntutan agraria, dari legalisasi lahan petani hingga perlindungan pangan.
Harga emas Antam Kamis 24 September 2026 turun Rp25.000 menjadi Rp2,605 juta per gram. Simak harga lengkap dan buyback.
Vaksinasi rabies gratis di Sleman menyediakan 300 kuota pada 30 September 2026. Cek syarat, lokasi, jadwal, dan cara pendaftaran.