Konvensi Humas Indonesia 2026 Soroti Kepercayaan di Era AI
Konvensi Humas Indonesia 2026 di Solo membahas pentingnya kepercayaan publik, peran strategis humas, dan tantangan disinformasi di era AI.
Pelaku penjambretan yang menewaskan penumpang ojek online menyerahkan diri. /Suara.com-Agung Sandy Lesmana
Harianjogja.com, JAKARTA- Jambret yang merempas tas hingga menewaskan penumpang ojek online akhirnya menyerahkan diri.
Sandi Haryanto, 27, kerap menyasar penumpang perempuan sebagai target aksi penjambretan di jalan raya. Sandi tak lain adalah penjambret yang merampas barang milik, Warsilah, 36, penumpang ojek online hingga tewas.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian menyampaikan, sebelum melancarkan aksinya, pelaku berkeliling dengan menaiki sepeda motor untuk mencari mangsa yakni perempuan yang sedang berada di pinggir jalan.
"Keliling terus ngeliat di mana yang mudah diambil langsung dan berjalan dan biasanya menggunakan tas," kata Arie di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018).
Dari hasil pemeriksaan, kata Arie, lokasi pelaku kerap mencari korban untuk dijambret yakni di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. Saat melancarkan aksinya, Sandi bermain secara tunggal alias seorang diri.
"Dilihat beberapa kejadian kebelakang ya memang berada di Jaktim dan Jakpus itu wilayah operasi tersangka. Sejauh ini dia sendirian single fighter," katanya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita barang berharga milik korban berupa tas, sebuah telepon genggam. Sebuah sepeda motor Suzuki Satria FU berwarna hitam yang kerap digunakan pelaku saat menjambret juga turut disita.
Atas perbuatannya itu, Sandi dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Sandi menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa pada Minggu (8/7/2018) kemarin. Pelaku mengaku sempat meminta saran kepada paman berinsial ES (51) saat bersembunyi dari kejaran petugas.
Akhirnya, sang paman pun meminta agar pelaku segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Warsilah menjadi korban penjambretan saat berboncengan dengan driver ojol di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Minggu (1/7/2018).
Saat aksi perampasan itu terjadi, korban tersungkur dari sepeda motor. Nyawa korban pun tak tertolong saat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra, Kemayoran, Jakarta Pusat akibat luka-luka yang dialaminya.
Kasus penjambretan penumpang ojol ini terekam kamera CCTV yang terpasang di dekat lokasi kejadian. Bahkan, rekaman kasus penjambretan berujung tewasnya korban sempat viral di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Konvensi Humas Indonesia 2026 di Solo membahas pentingnya kepercayaan publik, peran strategis humas, dan tantangan disinformasi di era AI.
DJP mencatat 5.600 wajib pajak masuk cakupan pajak minimum global dengan tarif 15%. Pemerintah menghadapi tantangan penerimaan dan daya saing investasi.
BGN menginvestigasi dugaan penganiayaan di KPPG Bogor dan menyiapkan sidang etik kepegawaian terhadap terduga pelaku berinisial GD.
Generasi muda Gunungkidul diajak peduli kesehatan jiwa melalui Ruang Cerita Orang Muda. Pemkab juga menggandeng 11 mahasiswa UGM untuk layanan konseling.
Protes biaya hidup di Prancis pada 17 Oktober 2026 dilaporkan berujung kerusuhan. Sekitar 1.200 orang ditangkap menurut naskah sumber.
Polri menyiapkan 70.000 polisi hutan sesuai arahan Prabowo untuk memperkuat perlindungan hutan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.