Prostitusi yang Beroperasi di Bulan Puasa Terbongkar, Seorang Model di Malang Ditangkap Usai Berkencan

Newswire
Newswire Minggu, 03 Juni 2018 05:17 WIB
Prostitusi yang Beroperasi di Bulan Puasa Terbongkar, Seorang Model di Malang Ditangkap Usai Berkencan

Ratu prostitusi online Yunita alias Keyko ditangkap Subdit V/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. /Suara.com-Achmad Ali

Harianjogja.com, MALANG- Jaringan prostitusi di Kota Malang, yang beroperasi di bulan puasa berhasil terbongkar.

Kepolisian Resor Malang Kota menangkap seorang muncikari perempuan berinsial NS (21) dan satu pekerja seks komersil (PSK) berinsial V (20).

Keduanya ditangkap usai kedapatan bertransaksi di sebuah hotel di Kota Malang, Minggu (24/5/2018) pagi sekitar pukul 6.00 WIB.

Dari informasi, awalnya polisi menangkap V. Lalu kemudian memancing muncikari yang mempekerjakan V. Hingga akhirnya sang muncikari, NS berhasil diciduk di tempat yang sama.

"[Kasus] ini pengembangan dari informasi masyarakat," kata Kepala Kepolisian Resor Malang Kota Ajun Komisaris Besar Asfuri, Sabtu (2/6/2018), seperti dikutip dari Suara.com.

Kepada polisi V mengaku memasang tarif Rp1,5 juta sekali kencan. Uang hasil sekali kencan itu dibagi dua, jatah Rp500.000 diserahkan kepada muncikari.

V yang mengaku berasal dari Semarang, Jawa Tengah ini juga berprofesi sebagai model.

Selama bulan Ramadan, NS mengaku baru bertransaksi dua kali dengan V. Meski ditetapkan sebagai tersangka, namun keduanya tidak ditahan. Kedua perempuan muda ini dikenakan wajib lapor sepekan dua kali.

Kasus ini masih dikembangkan polisi untuk mencari apakah ada pelaku lain yang masuk jaringan kedua tersangka itu.

NS dan V bakal dijerat pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman selama satu tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : suara.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online