KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
CEO LIPPO Group James Riady (kiri) berbincang dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo disela-sela acara penandatanganan naskah kerja sama investasi proyek Meikarta, di Jakarta, Rabu (21/3/2018)./Bisnis Indonesia-Abdullah Azam
Harianjogja.com, JAKARTA- Keputusan Kementerian Agama merekomendasikan 200 penceramah untuk mengisi tausiah berbuntut pemanggilan oleh DPR.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi VIII memanggil Kementerian Agama (Kemenag) untuk meminta penjelasannya terkait dengan dikeluarkannya 200 daftar nama mubalig atau penceramah yang direkomendasikan untuk mengisi tausiah oleh instansi pemerintah hingga lembaga pendidikan.
Terbitnya daftar 200 nama nubalig kini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Beberapa kalangan menilai hal ini bisa menjadi polemik terbaru yang dihadapi pemerintah saat ini, bahkan, sebagian ada yang menyatakan daftar itu bisa berpotensi memecah belah umat.
"Untuk itu saya mendorong Kementerian Agama dan komisi terkait mengadakan rapat meminta penjelasan Kementerian Agama dan menjelaskan ke publik agar tidak ada lagi keresahan di antara para ulama-ulama kita," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/5/2018).
Politikus Golkar itu meyakini, apa yang diputuskan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama pasti memiliki niat yang baik. Namun, kata dia, untuk saat ini masih ada beberapa kalangan yang mengkritisi keluarnya daftar tersebut.
"Tapi yang kami khawatirkan adalah usaha untuk menyelesaikan masalah malah menimbulkan masalah baru," tutur Bamsoet.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai bahwa 200 nama mubalig yang direkomendasikan Kemenag adalah bentuk ketidakadilan. Menurutnya, ada hal yang tidak jelas disampaikan oleh Kemenag terkait Kebijakan itu.
"Jadi Kemenag tidak adil kalau benar-benar itu hanya 200 mubaligh. kenapa hanya mubaligh saja? tokoh2 umat kan tidak hanya muslim saja? bagaimana dengan pendeta, pastor dan biksu? kenapa hanya yang muslim saja?," kata Taufik di Gedung DPR terpisah.
Taufik menekankan, penerbitan daftar Mubalig itu terkesan tidak adanya keterbukaan kepada masyarakat dari Kemenag. Dia menuding, kebijakan ini bisa memunculkan perpecahan sesama umat Islam di Indonesia.
"Kedua, kualifikasinya apa? kenapa tidak disampaikan secara transparan ke publik? ini kan juga tiba-tiba muncul menjadi seolah-olah terkesan tendensius dan memecah umat. kasihan yang tidak masuk. belum tentu juga yang masuk itu merasa nyaman juga. konteksnya apa," papar Taufik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Manajer Kopdes Merah Putih segera ditempatkan. Pemerintah mengatur gaji berdasarkan UMP dan PKWT dua tahun di bawah Agrinas.
Spanyol bangkit dari ketertinggalan dan mengalahkan Inggris 3-2 di Wembley dalam laga pembuka UEFA Nations League.
Wisatawan dari kawasan Malioboro yang hendak menuju Pantai Parangtritis dapat memanfaatkan Bus Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 27 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.