Mahfud MD Sebut Pilkada Peternakan Koruptor

Lingga Sukatma Wiangga
Lingga Sukatma Wiangga Kamis, 19 April 2018 20:50 WIB
Mahfud MD Sebut Pilkada Peternakan Koruptor

Pakar hukum Tata Negara Mahfud MD saat menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7)./ANTARA-M Agung Rajasa

Harianjogja.com, JAKARTA- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD melontarkan kritikan pedas terkait dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang disebutnya sarat koruupsi.

Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 Mohammad Mahfud MD berbicara masalah kepemimpinan Indonesia di masa depan. Berbicara pada diskusi yang digelar Para Syndicate, Mahfud menyindir pemilu kepala daerah yang dinilainya seperti peternakan koruptor.

Dia menyebut, tak jarang dalam kontestasi politik perilaku rasuah malah menjamur.

“Malah pemilihan kepala daerah itu seperti peternakan koruptor aja kan. Kira-kira ini malah koruptor baru mau lahir, seperti dibudidayakan korupsi itu,” ujarnya, Kamis (19/4/2018).

Dia menjelaskan, saat ini Indonesia belum mampu melahirkan pemimpin yang bisa tegas menegakkan keadilan.

“Belum mampu kita, bukan salahnya pemimpinnya loh, kita yang belum mampu,” ujarnya.

Pemimpin yang dia maksud adalah dalam arti luas dan bukan hanya presiden.

Mahfud, yang mengaku saat ini berkegiatan menjadi analis hukum, mencontohkan banyak laporan masyarakat kepada dirinya terkait ketidakadilan di bidang hukum.

“Seperti masalah kepemilikan tanah. Banyak masyarakat yang tanahnya diambil oleh pengembang besar padahal yang punya tidak pernah menjualnya. Mereka lapor polisi malah ditahan karena dituduh pemalsuan. Saya kasih solusi tapi saya tidak bisa bantu lebih karena tidak bisa memutuskan perkara itu,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis Indonesia

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online