Blackout Karimun Belum Pulih, Warga Sewa Hotel demi Bekerja
Pemadaman listrik di Karimun belum sepenuhnya pulih. Warga menyewa hotel demi bekerja, sementara PLN mempercepat pemulihan sistem.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Pendidikan Kulonprogo akan menindak sekolah apabila dalam pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) menerima murid melebihi kuota yang telah ditetapkan.
“Hal ini kami lakukan agar semua sekolah menengah di Kulonprogo mendapatkan murid secara merata,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo Sumarsana kepada Harianjogja.com, Kamis (19/6/2014) di kantornya.
Sumarsana mengatakan tahun ini jumlah lulusan sekolah menengah pertama di Kulonprogo mencapai 5.790 siswa. Angka tersebut harus dapat terserap diseluruh sekolah menengah atas yang ada di kabupaten ini. Sementara untuk tahun ajaran 2014/2015, telah ditetapkan daya tampung per kelasnya 32 murid.
“Jumlah siswa sekolah di kabupaten ini masih statis, kami ingin semua sekolah mendapatkan siswa. Jangan sampai tahun ajaran ini ada sekolah tutup karena tidak dapat siswa,” jelas Sumarsana.
Kasie Bidang Kurikulum dan Peningkatan Mutu Pendidikan SMA dan Kejuruan Subardi menambahkan jumlah rombongan belajar (Rombel) yang telah diatur dalam Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo, yakni kapasitas untuk tingkat taman kanak-kanak (TK) paling banyak siswa yang diterima per kelasnya 25 siswa dan tingkat sekolah dasar (SD) yakni 28 siswa. Sementara tingkat SMP, SMA dan SMK sederajat adalah 32 siswa. Untuk SMA apabila kurang dari 10 siswa atau SMK kurang 15 siswa, dapat mengajukan izin ke Dinas Pendidikan.
“Terhadap anak berkebutuhan khusus, wajib menerima pesera didik baru paling banyak empat siswa di setiap rombel,” tandas Subardi.
Sumarsana kembali menegaskan apabila peraturan ini tidak ditaati sekolah, pihaknya akan menindak tegas sekolah bersangkutan. Bila kelebihan siswa, penyaluran dana bantuan operasional sekolah, baik dari daerah maupun provinsi akan tetap disesuaikan jumlah yang telah diatur. Dampak lainnya ada pada fasilitas dan aset negara, baik di sekolah yang kelebihan murid, maupun pada sekolah yang kekurangan murid.
Jadwal PPDB untuk tingkat TK/RA, SD/MI, SMA/MA dan SMK akan dibuka mulai 1 Juli hingga 3 Juli 2014, sementara SMP/MTs akan dibuka pedaftaran mulai 3 Juli hingga 5 Juli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemadaman listrik di Karimun belum sepenuhnya pulih. Warga menyewa hotel demi bekerja, sementara PLN mempercepat pemulihan sistem.
Rusia mendukung program nuklir Korea Utara dan menolak seruan denuklirisasi Semenanjung Korea karena meningkatnya ketegangan kawasan.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Polresta Jogja mulai memeriksa lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 korban anak.