Penembakan Bharatu Valdo di Pondok Cabe, Ini Kronologi Versi Pengacara

Anshary Madya Sukma
Anshary Madya Sukma Senin, 19 Oktober 2026 15:27 WIB
Penembakan Bharatu Valdo di Pondok Cabe, Ini Kronologi Versi Pengacara

Pengacara Keluarga Valdo, Petrus Bala Pattyona, di Polda Metro Jaya pada Senin (19/10/2026)./Bisnis-Anshary Madya Sukma\r\n\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Keluarga Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai meminta kasus penembakan yang menewaskan anggota Ditpoludara tersebut diusut secara menyeluruh. Melalui pengacaranya, Petrus Bala Pattyona, keluarga menduga pembunuhan itu kemungkinan melibatkan lebih dari satu orang.

Petrus mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, Valdo diduga ditembak empat kali dan kemudian digorok oleh Bharada Andika Rahmadani (AR). Peristiwa itu disebut terjadi di ruang pemadam kebakaran Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara), Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 04.40 WIB.

Menurut Petrus, informasi tersebut merujuk pada laporan Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam) Korpolairud. Korban dan Bharada AR diketahui bertugas sebagai tenaga administrasi pada Pamperslog Ditpoludara.

“Dalam laporan tersebut, dugaan pembunuhan disebut berawal dari persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku,” ujar Petrus dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (19/10/2026).

Kronologi Penembakan Bharatu Valdo

Petrus mengatakan dugaan motif pembunuhan berkaitan dengan persoalan pribadi. Bharada Andika disebut merasa kerap disalahkan dan mengalami perundungan oleh korban.

Berdasarkan kronologi dalam laporan yang disampaikan Petrus, Andika berangkat dari tempat tinggalnya menuju Markas Ditpoludara dengan membawa senjata tajam. Sesampainya di markas, ia meletakkan tas di loker ruang staf Pamperslog.

Setelah itu, Andika menuju pos penjagaan untuk mengambil senjata api yang berada di lokasi tersebut. Ia kemudian berjalan ke ruang pemadam kebakaran, tempat Valdo diketahui sedang beristirahat.

“Berdasarkan pengakuan awal terduga pelaku sebagaimana tercantum dalam laporan, dia menembakkan senjata api sebanyak empat kali ke arah tubuh korban,” tutur Petrus.

Petrus menambahkan, Andika diduga kembali melepaskan beberapa tembakan ke arah kepala korban sebelum menggorok leher Valdo menggunakan pisau yang dibawa dari rumah. Seusai kejadian, Andika disebut langsung menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara.

Keluarga Minta Dugaan Pelaku Lain Diusut

Keluarga korban berharap penyidik mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Petrus menegaskan pentingnya penyelidikan yang menyeluruh untuk mengetahui pelaku dan motif di balik kematian Valdo.

“Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (18/10/2026).

Dugaan mengenai keterlibatan lebih dari satu orang tersebut merupakan pernyataan dari pihak keluarga melalui pengacaranya. Pengungkapan fakta dan penentuan pihak yang bertanggung jawab menjadi bagian dari proses penyidikan.

Bharada AR Ditahan Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menahan Bharada AR terkait kasus penembakan anggota Ditpoludara, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Bharada AR telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, ia menjalani penahanan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Senin.

Menko Polkam Dorong Evaluasi Rekrutmen Polisi

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman turut menanggapi kasus polisi menembak polisi di Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Dudung menilai anggota kepolisian, termasuk personel muda, perlu mampu mengendalikan emosi agar persoalan tidak berujung pada tindakan yang tidak diinginkan.

“Ya, memang kadang-kadang anak-anak di lapangan, ya, ini perlu menyikapi masalah emosi yang harus dikendalikan,” ujar Dudung di Kemenko Polkam, Senin (19/10/2026).

Ia menyarankan agar setiap persoalan disampaikan kepada atasan untuk dimediasi sehingga dapat segera diselesaikan.

Dudung juga menyatakan kasus tersebut akan menjadi bahan evaluasi, termasuk dalam proses rekrutmen anggota kepolisian. Evaluasi itu, menurutnya, akan mencakup aspek ideologi dan psikologi.

“Pasti akan dievaluasi. Ya, sistem rekrutmen, entah ideologi, psikologi, itu pasti akan sangat dominan. Kita lihat gejala-gejalanya seperti itu, ya,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online