Orangutan Betina Terjebak Bekas Karhutla di Kotim, Ini Kondisinya
BKSDA Kalteng bersama OFI dan Animal Rescue Sampit menyelamatkan orangutan betina berusia sekitar 20 tahun dari lahan bekas karhutla di Kotim.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diduga menggunakan dana penanganan bencana.
Sahroni menilai korupsi dana kebencanaan merupakan kejahatan kemanusiaan karena berpotensi mengganggu penanganan bencana. Ia meminta seluruh pihak yang terbukti terlibat dijatuhi hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Komisi III mendukung penuh langkah KPK dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan BNPB ini. Bisa-bisanya di saat masyarakat dan negara sedang berjuang mati-matian menangani bencana, malah ada pihak yang mengorupsi anggaran bencana," ucapnya dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut Sahroni, penyelewengan anggaran kebencanaan dapat berdampak pada pelaksanaan operasi penanganan bencana. Padahal, anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung upaya penanganan ketika masyarakat terdampak bencana.
"Bagaimana operasi penanganan bencana kita mau maksimal kalau anggaran kebencanaannya dikorupsi seperti ini?" katanya.
Karena itu, Sahroni meminta KPK menelusuri kasus tersebut hingga tuntas. Ia juga menegaskan penanganan perkara harus dilakukan tanpa melindungi pihak mana pun yang terbukti terlibat.
KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT di BNPB
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.
Namun, Rustian tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diduga bersumber dari dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Sehari setelah OTT, tepatnya pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Salah satunya Bima Setiawan, adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat tersangka lainnya adalah Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang diduga menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana. Proses hukum terhadap perkara tersebut menjadi kewenangan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BKSDA Kalteng bersama OFI dan Animal Rescue Sampit menyelamatkan orangutan betina berusia sekitar 20 tahun dari lahan bekas karhutla di Kotim.
Timnas Indonesia dijadwalkan melawan Yordania pada 13 November 2026. Simak rencana venue, rekor pertemuan, dan posisi ranking FIFA kedua tim.
Veda Ega Pratama belum diumumkan untuk Moto3 2027. Simak susunan sementara tim dan pembalap serta perubahan bursa transfer musim depan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melibatkan 123 perguruan tinggi di wilayahnya untuk bareng-bareng mengentaskan kemiskinan.
BSU 2026 sebesar Rp900.000 disiapkan untuk 13,3 juta pekerja. Simak cara memantau informasi penerima lewat JMO dan laman resmi Kemenaker.
Persijap Jepara memecat Mario Lemos setelah kalah 1-6 dari Bali United. Antonio Claudio ditunjuk sebagai pelatih caretaker.