Viral Lokasi Koperasi Sianok Disebut Terisolir, Ini Faktanya
Dandim Agam bantah isu Kopdes Merah Putih di Sianok terisolir. Lokasi strategis di kawasan wisata dan mudah diakses warga.
Rekaman cctv jajaran biksu berjalan kaki. (ANTARA/TNA-MCOT)
Harianjogja.com, JAKARTA — Tragedi kecelakaan maut yang melibatkan sekelompok biksu di Thailand timur laut terus menyita perhatian publik. Jumlah korban tewas dalam insiden tersebut kini bertambah menjadi 10 orang setelah beberapa korban yang sempat dirawat akhirnya meninggal dunia akibat luka berat.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Kamis (2/7/2026) di Jalan Raya 2034, Provinsi Mukdahan. Sebuah mobil bak terbuka yang dikemudikan seorang anak laki-laki berusia 11 tahun menabrak rombongan biksu yang tengah berjalan kaki dalam perjalanan ziarah.
Berdasarkan laporan otoritas setempat, lima biksu meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras. Sementara lima lainnya mengembuskan napas terakhir di rumah sakit setelah mengalami luka serius, termasuk patah tulang dan trauma kepala.
Rombongan tersebut diketahui terdiri dari 34 biksu dan lima umat awam yang berasal dari Wat Pho Manorom. Mereka sedang melakukan perjalanan menuju Ubon Ratchathani ketika kecelakaan terjadi.
Kronologi awal menyebutkan bahwa anak tersebut, yang diketahui berkebutuhan khusus, mengambil kendaraan milik kakeknya tanpa izin. Sebelum kejadian, ia sempat mengunci dirinya di dalam mobil, sementara sang nenek berusaha menghentikan aksinya namun gagal.
Pihak Rumah Sakit Mukdahan hingga kini masih memberikan perawatan intensif kepada sejumlah korban selamat yang berada dalam kondisi kritis.
Dari sisi tanggung jawab, kendaraan yang digunakan dalam kecelakaan tersebut tercatat memiliki asuransi wajib. Asuransi itu menanggung total biaya hingga 20 juta baht atau sekitar Rp10,8 miliar. Setiap korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar 500.000 baht (sekitar Rp271 juta), sementara korban luka menerima 80.000 baht (sekitar Rp43 juta) serta biaya pengobatan penuh.
Menanggapi tragedi ini, Sangharaja Thailand selaku pemimpin tertinggi biksu Buddha memberikan penghormatan terakhir dengan memimpin langsung proses pemakaman para korban. Ia juga memberikan bantuan kepada biksu yang selamat.
Secara hukum, pelaku tidak dapat dijerat pidana karena masih berusia di bawah 12 tahun sesuai undang-undang Thailand. Meski demikian, keluarga korban tetap memiliki hak untuk mengajukan tuntutan kompensasi kepada orang tua pelaku.
Otoritas setempat pun mendorong keluarga korban untuk menempuh jalur hukum guna mendapatkan keadilan dan ganti rugi yang layak atas tragedi memilukan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dandim Agam bantah isu Kopdes Merah Putih di Sianok terisolir. Lokasi strategis di kawasan wisata dan mudah diakses warga.
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka OTT terkait suap proyek dan gratifikasi senilai Rp3,5 miliar.
Witan Sulaeman resmi perpanjang kontrak 3 tahun di Persija Jakarta. Siap tampil maksimal di bawah pelatih Shin Tae-yong.
Harga iPhone Juli 2026 di iBox turun, terutama iPhone 16e. Simak daftar lengkap harga terbaru dan seri baru iPhone 17e.
BMKG menyebut Siklon BAVI memengaruhi cuaca DIY. Prakiraan 5-7 Juli cerah berawan, namun gelombang laut selatan berpotensi tinggi.
Event trail run makin marak di Jateng. Muria Trail Run 2026 ditargetkan 500 peserta dan dorong sport tourism serta ekonomi lokal.