Gelombang Panas Jerman Capai 41,3 Derajat, Rekor Baru Mengancam
Gelombang panas Jerman memicu suhu hingga 41,3 derajat Celsius. Otoritas memperingatkan risiko kesehatan dan gangguan transportasi.
Dua WNA Rusia dievakuasi dari tebing Pantai Cemongkak Bali oleh Basarnas menggunakan helikopter akibat terjebak saat gelombang pasang. /Antara.
Harianjogja.com, BALI—Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berhasil dievakuasi dari bawah tebing Pantai Cemongkak, Desa Pecatu, Kabupaten Badung, setelah terjebak akibat gelombang pasang. Evakuasi dramatis dilakukan Kantor Basarnas Bali dengan mengerahkan helikopter.
Kepala Kantor Basarnas Bali, I Nyoman Sidakarya, menyampaikan proses penyelamatan berlangsung cepat mengingat kondisi air laut yang terus naik. Kedua korban akhirnya berhasil dievakuasi dan dibawa ke helipad.
“Akhirnya keduanya berhasil diselamatkan dan selanjutnya mendarat di hellyport SGi Air Bali kurang lebih pukul 15.15 Wita,” ucap Sidakarya di Denpasar, Kamis.
Informasi kejadian pertama kali diterima dari seorang pegawai kelab pantai El Kabron bernama Fika. Laporan masuk ke Kantor SAR Denpasar sekitar pukul 13.10 Wita, sementara peristiwa diperkirakan terjadi pukul 11.30 Wita.
"Setelah ada informasi ke Kantor SAR Denpasar pada pukul 13.10 Wita. Kejadian sekitar pukul 11.30 Wita, selanjutnya delapan orang personel diberangkatkan menuju lokasi,” ujarnya.
Korban diketahui bernama Sergei Starostin (51) dan Diana Zolotova (20) yang berada di posisi cukup sulit dijangkau di bawah tebing. Dengan mempertimbangkan waktu yang terbatas dan kondisi gelombang yang mulai pasang, tim SAR memutuskan menggunakan helikopter untuk evakuasi.
"Anggota kami dari Kantor Basarnas Bali langsung koordinasi, dan on board personel kita di helikopter SGi Air Bali satu orang," ucapnya.
Helikopter SGi Air Bali lepas landas dari Hellyport Benoa pada pukul 14.46 Wita dengan membawa lima personel. Sekitar 12 menit kemudian, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan evakuasi.
Proses penyelamatan dilakukan menggunakan metode hoisting, yaitu mengangkat korban satu per satu dengan tali baja dari helikopter. Teknik ini dipilih karena akses darat sulit dan kondisi ombak yang semakin tinggi.
“Tidak ada permasalahan signifikan, tetapi harus lebih cepat dalam proses tersebut, karena melihat gelombang yang cukup naik, dan kita menggunakan hoisting, dan satu per satu korban bisa kita evakuasi," tutur Sidakarya.
Kedua korban berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat, meski salah satu korban mengalami luka ringan. Sergei Starostin dilaporkan mengalami luka pada bagian kaki dan siku sebelah kiri.
Dari hasil penelusuran di lapangan, kedua WNA tersebut diduga berenang menuju Pantai Cemongkak menggunakan jaket keselamatan. Namun, saat gelombang pasang, mereka kesulitan kembali dan terhempas ke tepi karang yang menyebabkan luka pada lengan.
Meski sempat mengalami cedera, kedua korban menolak pemeriksaan lanjutan di rumah sakit. Tim medis dari Klinik Nusa Medika hanya memberikan penanganan luka ringan di lokasi.
Proses evakuasi turut melibatkan berbagai unsur SAR gabungan. Di antaranya Polsek Kuta Selatan, Polair Polsek Kuta Selatan, Balawista Kuta Selatan, tenaga medis Klinik Nusa Medika, pegawai kelab pantai El Kabron, serta masyarakat setempat yang membantu kelancaran operasi penyelamatan di Pantai Cemongkak tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gelombang panas Jerman memicu suhu hingga 41,3 derajat Celsius. Otoritas memperingatkan risiko kesehatan dan gangguan transportasi.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.