Yaqut dan Tiga Tersangka Kasus Kuota Haji Bersiap Hadapi Sidang
KPK melimpahkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 ke tahap penuntutan. Yaqut Cholil Qoumas dan tiga tersangka segera menjalani persidangan.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memperluas penyidikan dugaan korupsi kepabeanan dan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pengusutan tidak menutup kemungkinan menyasar kantor wilayah (kanwil), bukan hanya kantor pusat di Jakarta.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengatakan Bea Cukai memiliki kantor perwakilan di berbagai provinsi sehingga peluang pendalaman terbuka lebar.
“Tentu terbuka kemungkinan karena Bea Cukai itu kan juga punya kantor-kantor perwakilan ya di tingkat provinsi,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan KPK dapat menelusuri peran para pejabat Kanwil Ditjen Bea Cukai, mulai dari fungsi kepabeanan dan cukai hingga mekanisme kerja dari wilayah ke tingkat pusat.
“Dengan demikian, tentu terbuka kemungkinan untuk melakukan pendalaman kepada kantor-kantor wilayah Ditjen Bea Cukai,” katanya.
OTT dan Penetapan Tersangka
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pada hari yang sama, KPK mengungkap salah satu pihak yang terjaring OTT adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Sehari kemudian, 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan di lingkungan Bea Cukai.
Enam tersangka tersebut yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL), pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).
Sita Rp5,19 Miliar dari Rumah Aman
Perkembangan terbaru, pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan satu tersangka baru yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mendalami keterangan para saksi, termasuk hasil penggeledahan rumah aman di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada 13 Februari 2026.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp5,19 miliar yang disimpan dalam lima koper.
Sehari berselang, 27 Februari 2026, KPK menyatakan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Pendalaman ini menguat setelah ditemukannya uang miliaran rupiah di rumah aman tersebut yang diduga berasal dari praktik kepabeanan dan cukai.
KPK memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK melimpahkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 ke tahap penuntutan. Yaqut Cholil Qoumas dan tiga tersangka segera menjalani persidangan.
Komdigi mengungkap daftar bank dan e-wallet dengan rekening terindikasi judi online terbanyak. Data tersebut telah dilaporkan ke OJK dan BI.
Basarnas Bali mengevakuasi jenazah kru kapal MV Shandong De Yu asal China yang meninggal di Selat Badung setelah diduga mengalami gangguan kesehatan.
S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia di BBB. Menkeu Purbaya menyebut saatnya investor membeli saham dan menjual dolar AS.
LPSK menolak permohonan justice collaborator Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi MBG karena dinilai tidak memenuhi syarat.
Pendaftaran Pilur Gunungkidul 2026 dibuka hingga 23 Juli. Setiap kalurahan maksimal lima calon lurah, kelebihan peserta akan mengikuti seleksi.