Menekan Impor LPG dengan DME di Dapur Rumah Tangga
Pengembangan DME dari batu bara dinilai berpotensi mengurangi impor LPG dan menekan beban subsidi energi nasional.
Beasiswa pendidikan - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Sudarto mengungkapkan, empat alumni yang terbukti tidak menjalankan kewajiban masa pengabdian di Indonesia telah mengembalikan dana pendidikan sebesar Rp1 miliar hingga Rp2 miliar ke kas negara. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari sanksi atas pelanggaran kontrak beasiswa.
Per 31 Januari 2026, tercatat delapan penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi pengembalian dana. Dari jumlah itu, empat orang telah melunasi kewajiban pembayaran, sedangkan empat lainnya masih dalam proses cicilan.
“Dari delapan orang tadi, empat orang sudah lunas bayar kas ke negara langsung. Empat orang lagi, mereka berjanji tapi menyicil,” kata Sudarto dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/2) malam.
Sudarto menjelaskan, besaran dana yang harus dikembalikan bergantung pada jenjang pendidikan yang ditempuh penerima beasiswa. Untuk program magister (S2), nilai pengembalian dana sekitar Rp1 miliar, sedangkan untuk program doktoral (S3) mencapai Rp2 miliar.
“Itu ada yang dalam negeri dan juga luar negeri,” tambahnya.
LPDP mewajibkan seluruh penerima beasiswa untuk kembali ke Indonesia dan berkontribusi sesuai ketentuan masa pengabdian. Hingga 2025, masa pengabdian ditetapkan dua kali masa studi ditambah satu tahun (2N+1). Mulai tahun ini, kebijakan tersebut diubah menjadi 2N atau dua kali masa studi tanpa tambahan satu tahun.
Kewajiban itu tertuang dalam peraturan serta Pedoman Penerima Beasiswa yang menjadi bagian dari kontrak resmi antara LPDP dan penerima beasiswa. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada pengembalian dana pendidikan dan pemblokiran akses terhadap program LPDP di masa mendatang.
Selain delapan orang yang telah dijatuhi sanksi, LPDP juga tengah memeriksa 36 alumni yang diduga melakukan pelanggaran kewajiban pengabdian.
“Setiap kasus diproses secara objektif dan proporsional dengan mempertimbangkan fakta dan konteks. Sekali lagi, kami memegang amanat rakyat,” ujar Sudarto.
Di sisi lain, LPDP tetap membuka ruang fleksibilitas bagi alumni dalam kondisi tertentu. Misalnya, alumni yang bekerja di posisi strategis pada lembaga riset global tetap akan dievaluasi secara khusus.
“Kalau konteksnya alumni bekerja di laboratorium terbaik dunia, kami lihat dulu. Kami minta lagi komitmennya. Karena kalau dia keluar, belum tentu ada anak Indonesia bisa masuk ke situ. Namun, kalau tidak ada komitmen (untuk berkontribusi di Indonesia), langsung kami sanksi,” jelasnya.
Berdasarkan paparan LPDP, sejumlah kondisi yang memungkinkan alumni berada di luar negeri selama masa pengabdian antara lain aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri yang mendapat penugasan resmi; pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan penugasan; serta tugas dari lembaga pemerintah.
Selain itu, fleksibilitas juga berlaku bagi alumni yang bekerja di organisasi internasional, menjalankan penugasan perusahaan berbasis di Indonesia, atau mengikuti program pascastudi hasil kerja sama resmi dengan LPDP. LPDP turut menyiapkan skema magang maupun wirausaha bagi alumni hingga dua tahun setelah lulus, dengan persetujuan dan pemenuhan syarat yang telah ditetapkan lembaga tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pengembangan DME dari batu bara dinilai berpotensi mengurangi impor LPG dan menekan beban subsidi energi nasional.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling pada 13 Mei 2026.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling, hari ini. Polres Gunungkidul menghadirkan berbagai layanan jemput bola agar warga tidak perlu jauh-jauh
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 13 Mei 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.