KPK Tunda Pemeriksaan Muhadjir Effendy Terkait Kasus Kuota Haji
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan pada era Menteri Hanif Dhakiri, Hery Sudarmanto (HS), terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) dengan nilai dugaan mencapai Rp12 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan penerimaan tersebut berlangsung dalam kurun waktu panjang. “Dalam perkara ini, diduga jumlah uang yang diterima HS setidaknya mencapai Rp12 miliar,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/1/2026)
Menurut Budi, indikasi penerimaan uang itu telah muncul sejak 2010, ketika Hery baru menjabat sebagai Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kemenaker. Pada periode 2010–2015, ia diduga menerima sejumlah uang dari para agen tenaga kerja asing yang mengurus RPTKA.
Pemaparan tersebut disampaikan saat KPK menjelaskan perkembangan lanjutan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam proses RPTKA yang kini menyeret Hery sebagai salah satu tersangka.
KPK sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara yang sama pada 5 Juni 2025. Mereka adalah Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad—seluruhnya aparatur sipil negara di Kemenaker.
Para tersangka disebut mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar pada periode 2019–2024, atau ketika kementerian dipimpin oleh Ida Fauziyah. Uang tersebut diperoleh dari pemohon RPTKA yang terdesak kebutuhan izin agar tenaga kerja asing dapat bekerja secara legal di Indonesia.
KPK menjelaskan bahwa RPTKA adalah dokumen wajib bagi tenaga kerja asing sebelum memperoleh izin kerja maupun izin tinggal. Jika dokumen tersebut tak terbit, proses izin lain otomatis tertunda dan perusahaan bisa dikenai denda hingga Rp1 juta per hari. Situasi tersebut dimanfaatkan oknum untuk meminta pembayaran dari pemohon.
KPK juga menegaskan bahwa praktik pemerasan ini diduga telah berlangsung lintas periode kepemimpinan, mulai dari masa Abdul Muhaimin Iskandar (2009–2014), dilanjutkan oleh Hanif Dhakiri (2014–2019), hingga Ida Fauziyah (2019–2024).
Delapan tersangka pertama telah ditahan dalam dua tahap pada 17 dan 24 Juli 2025. Kemudian, pada 29 Oktober 2025, KPK mengumumkan penetapan tersangka baru, yakni Hery Sudarmanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.
Juventus terancam gagal lolos ke Liga Champions usai kalah 0-2 dari Fiorentina dan turun ke posisi keenam klasemen Serie A.
Apple dikabarkan akan mengubah Siri menjadi AI percakapan setara ChatGPT dan Gemini melalui pembaruan iOS 27 pada akhir 2026.
Libur panjang Mei 2026 membawa 35 ribu wisatawan ke Bantul dengan PAD wisata mencapai Rp506 juta, didominasi Pantai Parangtritis.
Tiket konser The Weeknd di Jakarta pada September 2026 resmi sold out dalam kurang dari tiga jam usai diserbu puluhan ribu penggemar.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat