Aldila Sutjiadi Juara Bad Homburg Open 2026 Jelang Wimbledon
Aldila Sutjiadi juara Bad Homburg Open 2026 bersama Vera Zvonareva usai menang di final, menjadi modal menuju Wimbledon.
Tenggelam - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KUPANG—Polda NTT menetapkan nakhoda dan kepala kamar mesin KLM Putri Sakinah sebagai tersangka atas dugaan kelalaian yang menyebabkan empat WNA meninggal dunia di perairan Manggarai Barat.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra di Kupang, Jumat mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah pada Kamis (8/1) kemarin penyidik Polres Manggarai Barat melakukan gelar perkara.
“Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara yang berlangsung di Ruang Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Kamis (8/1) kemarin,” katanya.
Ia menjelaskan gelar perkara tersebut melibatkan unsur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Divisi Propam, serta fungsi pengawasan internal kepolisian.
Dua tersangka yang ditetapkan masing-masing nakhoda kapal berinisial L dan anak buah kapal (ABK) bagian mesin atau kepala kamar mesin (KKM/BAS) berinisial M.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memaparkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, termasuk keterangan saksi, ahli, serta alat bukti yang dinilai telah memenuhi unsur pidana.
Henry menyebutkan kedua tersangka dijerat Pasal 359 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 330 dan Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
“Penyidik menilai terdapat unsur kelalaian dalam pengoperasian kapal yang berujung pada kecelakaan laut dengan korban jiwa,” ujarnya.
Setelah penetapan tersangka, penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat akan melanjutkan proses hukum dengan melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, serta menyusun dan melengkapi berkas perkara.
“Kami memastikan penanganan perkara ini berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel karena menjadi atensi serius Polda NTT,” ujar Henry.
Polda NTT juga mengimbau seluruh pelaku usaha dan pengguna jasa transportasi laut agar senantiasa mengutamakan standar keselamatan pelayaran guna mencegah kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa dan konsekuensi hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Aldila Sutjiadi juara Bad Homburg Open 2026 bersama Vera Zvonareva usai menang di final, menjadi modal menuju Wimbledon.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.