Menteri PU: Jalan Tol Harus Buka Akses ke Pusat Ekonomi
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan jalan tol harus membuka akses ke pusat ekonomi untuk mendorong investasi dan pertumbuhan.
\r\n\r\nMantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/5/2025). Antara/Rubby Jovan
Harianjogja.com, BANDUNG—Pengadilan Agama Bandung mengonfirmasi gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Sidang perdana dijadwalkan pekan ini.
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, mengonfirmasi bahwa perkara tersebut telah terdaftar resmi dan kini memasuki tahap awal persidangan. “Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” ujarnya di Bandung, Senin (15/12/2025).
Dede menjelaskan bahwa gugatan didaftarkan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya. Sidang perdana telah diagendakan berlangsung pada pekan ini, meskipun pihak pengadilan belum mengungkap secara rinci materi gugatan maupun nomor perkara.
“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” tambah Dede.
Dia menegaskan bahwa PA Bandung akan memproses persidangan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Rencananya, sidang akan dilakukan secara tertutup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut.
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil telah menikah selama bertahun-tahun dan dikenal sebagai pasangan publik yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial maupun politik. Gugatan ini pun menarik perhatian publik mengingat posisi keduanya di dunia politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan jalan tol harus membuka akses ke pusat ekonomi untuk mendorong investasi dan pertumbuhan.
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
DPRD Kabupaten Magelang terus memperkuat pelestarian seni dan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat.
DPRD Jogja mendorong tiang PJU dimanfaatkan untuk fiber optik dan smart pole guna menata kabel serta meningkatkan PAD.
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Daftar harga HP ZTE terbaru 2026 mulai Rp999.000, dari Blade A35, Blade A72 hingga Nubia V60 lengkap dengan spesifikasinya