Iuran BPJamsostek Turun, Pekerja Pamsimas di Jogja Dapat JKK dan JKM
Pekerja Pamsimas 2026 di DIY mendapat perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Iuran turun menjadi Rp8.400 per orang.
Kayu gelondongan setelah banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan gelondongan kayu banjir Sumatera akan diperluas untuk mengusut dugaan illegal logging, termasuk langkah hukum bersama Kementerian Kehutanan bila ditemukan pelanggaran perlindungan hutan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan mengusut perihal gelondongan kayu sisa banjir yang menjadi perhatian publik. Kapolri akan melakukan langkah penegakan hukum bersama dengan Kementerian Kehutanan jika ditemukan pelanggaran hukum perlindungan hutan.
Kapolri bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akan melakukan rapat bersama untuk menurunkan tim gabungan penyelidikan temuan gelondongan kayu yang sudah terkelupas. Hal itu disampaikan Kapolri dalam konferensi pers bersama di Bandara Halim Perdanakusuma, Rabu (03/12).
“Penegakan hukum terkait masalah temuan kayu gelondong yang sudah terkelupas, kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menhut dan kami akan besok melaksanakan rapat untuk menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan serta pendalaman terkait dengan peristiwa yang terjadi,” ujarnya.
Kapolri juga menegaskan akan memproses penegakan hukum jika terdapat pelanggaran hukum terkait gelondongan kayu yang diduga kuat berasal dari pembalakan hutan secara ilegal.
“Tentunya apabila ada pelanggaran hukum, kita akan proses,” tegasnya.
Selain menyebabkan korban jiwa dan jutaan orang mengungsi, bencana banjir dan longsor Sumatera turut mengejutkan publik karena terdapat gelondongan kayu yang sudah terkelupas rapi dan turut terbawa banjir. Melansir kantor berita Antara, gelondongan kayu yang mencurigakan tersebut ditemukan di beberapa daerah berikut:
Gelondongan kayu yang sangat banyak ditemukan setelah banjir membuat publik marah karena kayu-kayu tersebut tidak mungkin kayu alami biasa, melainkan diduga kuat berasal dari penebangan hutan yang tidak berizin. Kayu tersebut ditemukan dalam bentuk sudah terkelupas dan terpotong rapi, tanpa ranting-ranting.
Kemenhut sudah memberikan penjelasan mengenai asal gelondongan kayu tersebut pada Minggu (30/11/2025). Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyebutkan asal kayu tersebut diduga dari area bekas penebangan ilegal, penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT), illegal logging, hingga pohon lapuk.
Kapolri menegaskan komitmennya mengusut tuntas gelondongan kayu banjir Sumatera demi menekan praktik illegal logging yang merusak hutan dan mengancam keselamatan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pekerja Pamsimas 2026 di DIY mendapat perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Iuran turun menjadi Rp8.400 per orang.
Kemenkop mengakui ada manajer Kopdes yang mundur karena penempatan jauh. Sekitar 1.900 manajer ditempatkan lintas provinsi.
Ojol perempuan di Jogja mendapat pelatihan bahasa Inggris gratis. Program ini digelar dua batch dan melibatkan komunitas Lady Bikers Jogja.
Kemenpar memperkuat keselamatan wisatawan di kawasan gunung api melalui pemetaan risiko, SOP, infrastruktur mitigasi, dan kompetensi pemandu.
Adhi Karya memastikan girder Tol Jogja-Solo di Kronggahan aman dengan bracing sementara. Pemasangan diafragma kini mulai dilakukan.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.