Sertifikasi Halal UMKM Ditunda hingga 2028, Ini Alasannya
Pemerintah menunda kewajiban sertifikasi halal UMKM hingga 2028 karena banyak pelaku usaha belum memenuhi target dan terkendala administrasi.
Kebakaran besar di kompleks apartemen di Hong Kong. ANTARA/Anadolu.
Harianjogja.com, JAKARTA— Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong mengonfirmasi jumlah WNI yang meninggal dunia akibat kebakaran di kawasan permukiman Wang Fuk Court, Hong Kong, bertambah menjadi tujuh orang.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force, hingga saat ini, WNI yang menjadi korban meninggal dunia total berjumlah 7 orang,” demikian pernyataan tertulis KJRI Hong Kong yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Seluruh korban merupakan perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik. KJRI Hong Kong menyampaikan, proses konsolidasi data ketenagakerjaan dan verifikasi lapangan menunjukkan terdapat sekitar 140 WNI, semuanya PMI sektor domestik yang bekerja di kawasan tersebut.
“Dari jumlah tersebut, 61 orang di antaranya telah berhasil dikonfirmasi keberadaan dan kondisinya, termasuk WNI/PMI korban meninggal. Sementara itu, 79 WNI/PMI lainnya masih terus diverifikasi keberadaan dan kondisinya,” lanjut KJRI Hong Kong.
Pihak KJRI menyebutkan proses identifikasi jenazah masih dilakukan otoritas Hong Kong. KJRI juga bekerja sama dengan pihak setempat terkait penanganan jenazah serta telah menyalurkan bantuan logistik ke beberapa tempat penampungan. Selain itu, posko darurat juga dibuka di Tai Po Community Center dan diperluas dengan layanan tambahan, termasuk pelayanan terkait paspor.
Sebelumnya, laporan awal menyebutkan dua WNI meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka dalam kebakaran besar yang melanda Wang Fuk Court pada Rabu (26/11). Hingga Jumat tengah malam (28/11), total korban meninggal akibat insiden tersebut mencapai 128 orang, sementara 79 orang lainnya terluka.
Otoritas Hong Kong masih melakukan penyidikan penyebab kebakaran. Saat ini, terdapat 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan tuduhan manslaughter, atau tindakan yang menyebabkan kematian orang lain tanpa unsur kesengajaan penuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menunda kewajiban sertifikasi halal UMKM hingga 2028 karena banyak pelaku usaha belum memenuhi target dan terkendala administrasi.
Cek jadwal perpanjangan SIM A dan C di Kulonprogo pada 26 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi layanan dan dokumen persyaratan.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo 26 Oktober 2026, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Kereta pertama pukul 05.05 WIB, tarif Rp8.000.
BPBD Sleman telah menyalurkan 1.024.000 liter air bersih hingga Oktober 2026. Sebanyak 11 sekolah dan Puskesmas Ngaglik II masih membutuhkan bantuan.
PSMS Medan mengalahkan PSIS Semarang 2-1 dan naik ke posisi kedua Grup A Pegadaian Championship 2026/2027. Dua kartu merah mewarnai laga.
Shin Tae-yong menyayangkan pemecatan sejumlah pelatih Super League 2026/2027, termasuk Jean-Paul van Gastel dan Marcos Santos setelah kalah dari Persija.