Polsek Koja Amankan Tiga Pengamen Pocong yang Resahkan Warga

Newswire
Newswire Selasa, 25 November 2025 16:47 WIB
Polsek Koja Amankan Tiga Pengamen Pocong yang Resahkan Warga

Pengamen Pocong/ Polsek Koja

Harianjogja.com, JAKARTA UTARA—Polsek Koja mengamankan tiga pengamen berinisial FS (15), RA (11), dan MZA (19) yang mengenakan kostum pocong dan membuat warga takut di Jalan H Murtado, Tugu Utara, Senin (24/11/2025).

"Iya, kita amankan tiga pengamen berkostum pocong usai dapat laporan dari masyarakat," kata Kanit Reskrim Polsek Koja Polres Jakarta Utara AKP Fernando di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Menurut dia, kehadiran pengamen berkostum pocong dan berkeliaran di jalan saat malam hari itu kerap membuat emak-emak ketakutan.

"Bahkan, ada emak-emak yang sampai pingsan gara-gara ketakutan," ujar Fernando.

Setelah diamankan di Polsek Koja, ketiga pengamen itu pun dibuatkan surat pernyataan agar tidak kembali melakukan hal serupa, lalu diserahkan kepada orang tua mereka.

Fernando mengatakan ketiga pengamen itu mengaku masih memiliki orang tua dan mengamen untuk membeli makan.

"Kami sudah pulangkan mereka kepada keluarganya dan minta agar tidak melakukan aksinya kembali," terang Fernando.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online