Polisi Brazil Tangkap Mantan Presiden Bolsonaro, Cegah Upaya Kabur

Newswire
Newswire Minggu, 23 November 2025 06:47 WIB
Polisi Brazil Tangkap Mantan Presiden Bolsonaro, Cegah Upaya Kabur

Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI

Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi Brazil menangkap Jair Bolsonaro untuk mencegah mantan presiden itu melarikan diri, surat kabar Globo melaporkan pada Sabtu (22/11/2025).

Penangkapan Bolsonaro, yang telah menjalani tahanan rumah sejak 4 Agustus, dilakukan sesuai perintah pengadilan, menurut pejabat penegak hukum.

Polisi mengambil tindakan itu setelah putranya, Flavio Bolsonaro, yang juga senator sayap kanan, berunjuk rasa mendukung ayahnya.

Portal berita G1 melaporkan Jair Bolsonaro, yang kini berusia 70 tahun, telah melanggar ketentuan penggunaan gelang elektronik dan dinilai berisiko melarikan diri. Rumahnya dikabarkan berada di dekat Kedutaan Besar AS.

Awal September, Mahkamah Agung Brazil menyatakan dia bersalah atas upaya kudeta dan menjatuhkan hukuman penjara selama 27 tahun tiga bulan.

Putusan itu menandai kali pertama seorang mantan presiden Brazil dihukum karena melakukan kejahatan terhadap demokrasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online