Pendiri Telegram Pavel Durov DPO, Terancam Penjara Seumur Hidup
Pendiri Telegram Pavel Durov masuk DPO internasional Rusia dan terancam hukuman seumur hidup atas dugaan memfasilitasi terorisme.
Foto ilustrasi uang - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP memeriksa dua saksi kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 untuk menghitung kerugian negara akibat perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kedua saksi yang diperiksa BPKP pada 20 Oktober 2025 adalah aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat Jenderal DPR RI, yakni Sri Wahyu Budhi Lestari dan Hiphi Hidupati.
"Kedua saksi hadir dan pemeriksaan dilakukan oleh tim BPKP dalam rangka menghitung kerugian negaranya," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, KPK mengumumkan penyidikan perkara kasus tersebut pada 23 Februari 2024. Kemudian pada 7 Maret 2025, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut.
Pada tanggal yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mengatakan tersangka belum ditahan karena sedang menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pendiri Telegram Pavel Durov masuk DPO internasional Rusia dan terancam hukuman seumur hidup atas dugaan memfasilitasi terorisme.
Manuel Neuer isyaratkan pensiun akhir musim 2026/2027. Kiper 40 tahun itu katakan kemungkinan besar gantung sarung tangan. 13 Bundesliga & 2 UCL!
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.