Kasus Korupsi Timah, MA Tetapkan Kerugian Negara Rp28,9 Triliun
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Ilustrasi serangan siber./Sputniknews
Harianjogja.com, JAKARTA — Sejumlah pihak meragukan klaim penangkapan peretas Bjorka oleh pihak kepolisian. Polda Metro Jaya berjanji akan menjawab keraguan sejumlah pihak terkait WFT (22), permuda yang diklaim polisi sebagai sosok Bjorka yang menjual beli data ilegal di dark web.
Kepolisian mengklaim telah menangkap pria berinisial WFT (22) sebagai pemilik akun Bjorka dan @bjorkanesia pada 2020. Hanya saja, publik masih menduga WFT bukanlah sosok asli dari pemilik akun Bjorka yang sempat bikin heboh di Indonesia.
Terkait hal ini, Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus menyatakan bahwa berdasarkan jejak penelusuran digital sejak 2020, akun Bjorka hanya dimiliki oleh WFT. "Jadi tahun 2020 tidak ada akun twitter lain yang bernama bjorka cuman punya dia," ujar Fian kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).
Meskipun begitu, Fian mengakui bahwa pihaknya masih perlu menelusuri bukti lain untuk menyatakan bahwa WFT merupakan Bjorka asli. Oleh karena itu, saat ini kepolisian tengah melakukan uji laboratorium forensik terkait dengan bukti digital yang telah dikumpulkan saat ini.
"Itu nanti akan kita bandingkan bukti digital yang lagi diproses di labfor ini. Nah begitu itu kita temukan, baru kita pastikan bahwa dia orang yang sama," pungkasnya.
Sekadar informasi, WFT ditangkap di Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 September 2025. Dia diketahui tidak memiliki latarbelakang pendidikan di dunia teknologi informasi.
Bahkan, pelaku tersebut diketahui tidak menamatkan sekolah menengah kejuruannya. WFT juga tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya melakukan fokus melakukan pembobolan data melalui komunitas yang dibangunnya sejak 2020.
Adapun, dalam pengakuannya WFT menyatakan telah meretas 4,9 juta data nasabah bank swasta. Keuntungan dari jual beli data itu bisa mencapai puluhan juta dalam sekali transaksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Perselisihan antarpengendara, aksi main hakim sendiri hingga perusakan kendaraan akibat luapan emosi semakin sering terlihat di jalan raya maupun media sosial.
Pendaki 16 tahun asal Brebes, M. Fahri Maulana, meninggal setelah jatuh ke kawah Gunung Slamet dan dievakuasi lewat jalur Guci.
Jadwal SIM Keliling Jogja Rabu 19 Agustus 2026 digelar di Alun-Alun Kidul. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru erupsi Selasa malam. Ibu berstatus Waspada, sedangkan dua lainnya Siaga.
Tol Probolinggo-Banyuwangi Seksi 1 dan 2 rampung 100%, tetapi belum beroperasi. Simak alasan dan proses yang masih harus diselesaikan.