Veda Ega Start Posisi 21 di Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama gagal lolos Q2 Moto3 Catalunya 2026 dan akan memulai balapan dari posisi ke-21 di Barcelona.
Meta Ayu Puspitantri, istri almarhum diplomat Arya Daru Pangayunan (tiga kiri) didampingi keluarga dan penasehat hukum memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (27/9 - 2025)
Harianjogja.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan telah menerima permohonan perlindungan dari keluarga Arya Daru Pangayunan, diplomat Kementerian Luar Negeri yang meninggal dunia secara misterius, dan kini masih melakukan pendalaman sebelum menetapkan bentuk perlindungan.
Ketua LPSK Brigjen Polisi (Purn) Achmadi mengatakan lembaganya telah menindaklanjuti pengajuan tersebut dengan verifikasi awal dan akan memperluas penelusuran informasi pada pihak pemohon serta para pendamping.
"Permohonan perlindungan kepada LPSK sudah masuk dan kami tentu harus melakukan pendalaman secara mendalam terhadap aspek-aspek yang dimohonkan," kata Achmadi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Ia menegaskan keputusan jenis dan bentuk perlindungan tidak bisa ditetapkan berdasar asumsi, melainkan bergantung hasil asesmen tingkat ancaman.
Menurut Achmadi, LPSK sejak awal telah membuka komunikasi dan koordinasi dengan lembaga terkait, termasuk kepolisian, namun langkah teknis akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing dan kebutuhan perlindungan yang teridentifikasi.
BACA JUGA: Kasus Kematian Diplomat ADP, Istri Minta Transparansi
"Koordinasi dengan pihak lain sudah dilakukan sejak awal. Tetapi dasar penanganan tetap dari hasil pendalaman permohonan yang masuk," katanya menambahkan.
Menjawab pertanyaan mengenai laporan teror terhadap keluarga Arya Daru, Achmadi menyatakan LPSK akan menggali keterangan lebih jauh dari pihak pemohon dan saksi pendukung guna memetakan risiko serta kebutuhan perlindungan.
LPSK menyatakan akan terus memantau perkembangan dan menyiapkan langkah perlindungan sesuai mandat undang-undang setelah proses asesmen selesai.
Sebelumnya, pada Sabtu (27/9), Meta Ayu Puspitantri, istri almarhum Arya Daru, meminta pihak-pihak yang berwenang menangani kasus suaminya.
Dia meminta Presiden, Kapolri, dan Menteri Luar Negeri untuk membantu menyelesaikan kasus kematian suaminya secara transparan.aca juga: Istri Arya Daru minta Presiden pastikan kasus kematian suaminya diusut transparan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Veda Ega Pratama gagal lolos Q2 Moto3 Catalunya 2026 dan akan memulai balapan dari posisi ke-21 di Barcelona.
Kemendagri dorong aturan larangan perang suku di Papua Pegunungan lewat Raperdasus dan Raperdasi demi menjaga keamanan.
Lonjakan penumpang KAI Daop 4 Semarang capai 220 ribu saat libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026. Ini rute favoritnya.
Bahasa Inggris akan jadi pelajaran wajib SD mulai 2027. Pemerintah siapkan pelatihan guru dan strategi peningkatan mutu pendidikan.
Leo/Daniel juara Thailand Open 2026 usai kalahkan pasangan India. Kemenangan ini jadi momentum menuju Olimpiade 2028.
Ratusan warga Seloharjo Bantul menolak mantan dukuh kembali menjabat. Gugatan ke PTUN picu aksi dan pemasangan spanduk protes.