Viral Kasus Shinta Komala Libatkan Anggota, Polda DIY Turun Tangan
Polda DIY menerjunkan tim asistensi untuk mengawal kasus Shinta Komala yang viral dan menyeret oknum anggota polisi di Sleman.
Warga berjalan menerobos banjir yang menggenangi kawasan Legian, Kuta, Badung, Bali, Senin (6/12/2021). ANTARA/Naufal Fikri Yusuf.
Harianjogja.com, DENPASAR—Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan moratorium pembangunan gedung komersial, termasuk hotel dan restoran, menyusul banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah.
Instruksi tegas telah diberikan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota agar tidak mengeluarkan izin baru hingga evaluasi tata ruang selesai.
"Sudah ada instruksi kepada Bupati dan Wali Kota se-Bali dan setelah penanganan banjir ini kami akan kumpul lagi, [menegaskan] agar tidak lagi mengeluarkan izin, [tidak] memberikan izin untuk hotel, restoran, pasar-pasar lain menggunakan lahan produktif apalagi sawah," jelas Koster kepada media, Sabtu (13/9/2025).
Sementara itu, untuk pembangunan perumahan, izin akan dikeluarkan dengan ketat, agar sesuai dengan tata ruang Bali dan tidak mengalihkan lahan produktif seperti lahan pertanian dan perkebunan.
BACA JUGA: Jepang Segera Berlakukan Tilang untuk Pelanggaran Aktivitas Bersepeda
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan sudah meminta Gubernur Bali untuk mencegah alih fungsi lahan, karena peralihan tersebut juga berkontribusi terhadap bencana banjir yang terjadi.
Dalam 10 tahun terakhir, sejak 2015 - 2024, Kementerian LH mencatat alih fungsi hutan mencapai 450 hektar, dan hal tersebut terjadi di aliran sungai. Berubah menjadi pertanian terbuka, pemukiman dan akomodasi.
Menurutnya tingkat hutan tutupan di sungai seharusnya 30%, sedangkan di sungai Tukad Badung, Tukad Mati hanya 3%. Dari luas 49.000 hektare aliran sungai, yang ada hutannya hanya 1.200 hektare. Dari evaluasi tersebut, Hanif menyebut pentingnya meningkatkan tata kelola lingkungan.
"Untuk daerah lain mungkin angka ini kecil, tapi untuk Bali yang Pulau kecil itu besar, sehingga pembangunan Bali tidak boleh sembarangan," kata Hanif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Polda DIY menerjunkan tim asistensi untuk mengawal kasus Shinta Komala yang viral dan menyeret oknum anggota polisi di Sleman.
Dinkes Sleman perketat pemisahan jeroan kurban untuk cegah kontaminasi dan risiko penyakit saat Iduladha 2026.
Disdukcapil Bantul mencatat 985.142 penduduk pada 2025. Banguntapan menjadi wilayah terpadat dengan 118.712 jiwa.
Polda Metro Jaya menangkap 173 tersangka dari 127 kasus kejahatan jalanan di Jakarta selama 1–22 Mei 2026 melalui operasi terpadu.
UPNV Jogja menonaktifkan lima dosen terkait dugaan kekerasan seksual. Seluruh aktivitas Tridharma dihentikan selama proses investigasi.
BP BUMN dan Kemnaker memperkuat sinergi transformasi BUMN dengan memastikan perlindungan pegawai dan hubungan industrial tetap sehat.