UMKM Diminta Laporkan Pungli! Kemendag: Potret, Rekam, Sebarkan
Kemendag minta UMKM laporkan pungli dan gangguan usaha. Pemerintah janji lindungi pelaku usaha kecil.
Kampus Universitas padjajaran (Unpad)./ unpad.ac.id
Harianjogja.com, BANDUNG - Universitas Padjadjaran (Unpad) memberlakukan kuliah jarak jauh atau daring mulai 1 September 2025 sampai tak berbatas waktu.
Kebijakan ini dipastikan dengan Surat Edaran Nomor: 3214/UN6.WR1/PK.01.00/2025 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran, Waktu Aktivitas Akademik, Ekstrakulikuler, dan Pemanfaatan Fasilitas Kampus di Lingkungan Universitas Padjadjaran yang dikeluarkan Rektorat Unpad di Bandung, Minggu.
Dalam edaran itu, rektorat mengungkapkan edaran ini guna menyikapi terkait perkembangan situasi keamanan di wilayah Jatinangor, Kota Bandung, dan sekitarnya, sehingga dibuat lima ketentuan untuk periode tanggal 1 September sampai dengan terbitnya surat edaran berikutnya.
Kelima ketentuan tersebut adalah pertama, peralihan kegiatan pembelajaran di fakultas/sekolah pascasarjana/sekolah vokasi menjadi daring dengan pemantauan ketat (seperti pemberlakuan absensi dan memastikan kamera mahasiswa yang aktif selama pembelajaran), dengan tetap berpedoman pada ketentuan akademik Unpad.
BACA JUGA: Unjuk Rasa 1 September di Jogja, 1.100 Personel TNI-Polri Dikerahkan
Kedua, dosen dan tenaga kependidikan bekerja secara normal, melakukan aktivitas kerja secara luring di Kampus Unpad.
Ketiga, pemberlakuan batas waktu aktivitas bagi seluruh kegiatan akademik, non-akademik, dan pemanfaatan fasilitas di lingkungan kampus (ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, kandaga, ataupun fasilitas kemahasiswaan lainnya). Di berbagai fasilitas itu, dianjurkan selesai paling lambat pukul 16.00 WIB.
Keempat, ketua program studi di fakultas/sekolah pascasarjana/sekolah vokasi beserta dosen wali, diminta menginformasikan penyesuaian kegiatan pembelajaran ini kepada orang tua mahasiswa, khususnya mahasiswa baru.
Kelima, pihak keamanan kampus tetap akan menerima civitas akademika yang memiliki kegiatan mendesak di atas pukul 16.00 WIB, sepanjang mendapat persetujuan pimpinan fakultas/sekolah atau unit terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemendag minta UMKM laporkan pungli dan gangguan usaha. Pemerintah janji lindungi pelaku usaha kecil.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo temukan kandang ayam dan pendangkalan di Sungai Code. Pemkot siapkan normalisasi dan wisata arung jeram.
Honor dikabarkan menyiapkan HP lipat layar lebar 7,6 inci dengan chipset 2nm Snapdragon 8 Elite Gen 6. Siap meluncur 2027.
Sindikat penipuan online modus asmara dan kripto palsu di Jateng raup Rp41 miliar. Polisi tetapkan 38 tersangka, 133 korban.
Kasus korupsi kredit fiktif di bank BUMN Banjarmasin rugikan negara Rp4,7 miliar. Tiga terdakwa dituntut 4,5 tahun penjara.
DPP Kota Jogja periksa 1.718 hewan kurban jelang Iduladha 2026. Semua dinyatakan sehat dan layak dijual di pasar tiban.