Siap-siap, Rumah Kontrakan Akan Dikenakan Pajak di 2027
Kemenkeu menyiapkan perluasan basis pajak 2027 dengan menyasar potensi penerimaan dari aset properti yang disewakan.
Ilustrasi uang rupiah - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — Wacana sistem penggajian tunggal alias single salary untuk aparatur sipil negara (ASN) masih dalam kajian pemerintah.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman meminta setiap pihak bersabar. Menurutnya, sistem penggajian tunggal itu belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
"Itu kan masih jangka menengah. Itu masih dikaji oleh BKN [Badan Kepegawaian Negara]," ujar Luky di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Rofyanto Kurniawan menambahkan bahwa sistem penggajian tunggal ASN itu belum akan berlaku pada tahun depan atau 2026.
Dia tidak menampik bahwa Kemenkeu dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah membahas sistem penggajian tunggal ASN itu. Hanya saja, dia belum memberi keterangan detail karena pemerintah masih akan melihat perkembangan keadaan.
"Jadi nanti akan jadi pertimbangan pemerintah dalam menyiapkan skema gajinya," ujar Rofyanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
BACA JUGA: Demo Buruh Besok 28 Agustus 2025, Ini Tuntutannya
Adapun rencana penerapan sistem penggajian tunggal ASN sudah lama bergulir. Pada 2023, wacana tersebut sudah muncul.
Saat itu, rencana pengkajian penerapan sistem single salary disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI.
Dengan penerapan skema ini, seluruh tunjangan yang melekat untuk ASN akan disatukan ke dalam gaji ASN. Reformasi single salary, kata Suharso, masuk dalam prioritas rencana kerja pemerintah pada 2024, khususnya dalam rencana pembangunan tahunan nasional.
“Konsepnya kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” katanya.
Kini, rencana penerapan single salary ASN kembali muncul dalam dokumen Nota Keuangan RAPBN 2026. Dalam bagian intervensi belanja kementerian/lembaga dalam rangka transformasi tata kelola, disebutkan sejumlah kebijakan yang akan dilakukan pada periode jangka menengah.
"Adalah penataan proses bisnis dan kelembagaan pembangunan, transformasi kesejahteraan, dan sistem penggajian tunggal," tertulis dalam dokumen tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kemenkeu menyiapkan perluasan basis pajak 2027 dengan menyasar potensi penerimaan dari aset properti yang disewakan.
Kunjungan mal di DIY tetap stabil sepanjang 2026, tetapi konsumen makin selektif dan beralih ke produk terjangkau di tengah ketidakpastian ekonomi.
Martha Tilaar, pendiri Martha Tilaar Group dan pelopor industri kosmetik Indonesia, meninggal dunia pada usia 89 tahun.
Febrie Adriansyah dijadwalkan membacakan nota perlawanan atas dakwaan pemerasan Rp55 miliar dan TPPU Rp354,62 miliar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
IDAI mengingatkan bahaya telur mentah bagi bayi karena risiko Salmonella dan menegaskan MPASI umumnya dimulai saat usia 6 bulan.
Kemenkes mencatat 277.075 kasus ISPA di tujuh provinsi terdampak karhutla dan memperkuat layanan kesehatan serta distribusi masker.