CEO Grammy Sedih BTS Mundur, Tapi Hormati Keputusan Mereka
CEO Grammy Harvey Mason Jr. tanggapi keputusan BTS mundur dari Grammy 2027. Ia sedih tapi hormati, dan klarifikasi tujuan kategori Best Asian Pop.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus yang dialami oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan yang tertangkap tangan dalam OTT KPK bukanlah hal yang baru. Sebab, Noel Ebenezer bukan satu-satunya pejabat kabinet yang pernah terjerat kasus serupa.
BACA JUGA: Reaksi Presiden Prabowo saat Dengar Noel Ebenezer Ditangkap KPK
Berikut daftar lengkap menteri dan wakil menteri mendekam karena korupsi:
1. Rokhmin Dahuri (menteri kelautan dan perikanan)
Rokhmin Dahuri, menteri era Megawati, terjerat kasus penyalahgunaan dana nonbujeter yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat nelayan. Pengadilan menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
2. Ahmad Sujudi (menteri kesehatan)
Ahmad Sujudi terbukti terlibat dalam kasus pengadaan alat kesehatan senilai Rp190 miliar. Ia akhirnya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.
3. Hari Sabarno (menteri dalam negeri)
Hari Sabarno terlibat dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah sehingga negara rugi Rp86 miliar. Pengadilan memvonisnya 5 tahun penjara.
4. Bachtiar Chamsyah (menteri sosial)
Bachtiar Chamsyah terseret kasus pengadaan mesin jahit senilai Rp51 miliar dan impor sapi Rp19 miliar. Ia akhirnya dijatuhi hukuman 1,8 tahun penjara.
5. Siti Fadilah Supari (menteri kesehatan)
Siti Fadilah Supari menerima gratifikasi Rp1,85 miliar dalam pengadaan alat kesehatan untuk penanganan flu burung. Ia divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
6. Andi Mallarangeng (menteri pemuda dan olahraga)
Andi Mallarangeng terseret kasus Hambalang. Ia menerima aliran dana Rp 2,5 miliar dari proyek pembangunan kompleks olahraga tersebut. Ia divonis 4 tahun penjara.
7. Jero Wacik (menteri pariwisata dan kebudayaan/menteri ESDM)
Jero Wacik menyalahgunakan dana operasional menteri serta melakukan pemerasan terhadap bawahannya. Alhasil, total kerugian negara mencapai Rp18,79 miliar. Ia dijatuhi vonis 4 tahun penjara.
8. Suryadharma Ali (menteri agama)
Suryadharma Ali terlibat dalam kasus korupsi dana haji dan dana operasional menteri sehingga merugikan negara miliaran rupiah. Ia divonis 10 tahun penjara, meski kemudian mendapat bebas bersyarat pada 2022.
9. Juliari Batubara (menteri sosial)
Juliari Batubara menerima suap Rp32,48 miliar dari rekanan penyedia bansos. Pengadilan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara.
10. Edhy Prabowo (menteri kelautan dan perikanan)
Edhy Prabowo ditangkap KPK karena menerima suap terkait izin ekspor benih lobster. Ia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
11. Idrus Marham (menteri sosial)
Idrus Marham tersangkut kasus suap proyek PLTU Riau-1. Pengadilan akhirnya menjatuhkan vonis 3 tahun penjara.
12. Imam Nahrawi (menteri pemuda dan olahraga)
Imam Nahrawi terbukti menerima suap senilai Rp11,5 miliar dari dana hibah KONI. Ia divonis 7 tahun penjara dan denda tambahan.
13. Taufiq Effendi (menteri PAN-RB)
Taufiq Effendi terlibat dalam kasus gratifikasi terkait proyek-proyek di kementeriannya. Pengadilan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara.
14. Syafruddin (menteri PAN-RB)
Syafruddin terjerat kasus korupsi proyek e-KTP saat masih menjabat di kepolisian sebelum menjadi menteri PAN-RB. Ia dijatuhi vonis 3 tahun penjara.
15. Immanuel Ebenezer (wakil menteri ketenagakerjaan)
Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus 2025. Ia diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah pihak terkait proyek-proyek di Kementerian Ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
CEO Grammy Harvey Mason Jr. tanggapi keputusan BTS mundur dari Grammy 2027. Ia sedih tapi hormati, dan klarifikasi tujuan kategori Best Asian Pop.
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Pemkot Jogja akan menertibkan plang Jalan Malioboro yang dipasang tanpa izin resmi. Plang dekorasi tetap diperbolehkan selama bukan berfungsi sebagai rambu ja
AS menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan Iran dan delapan kapal tanker terkait dugaan skema pemerasan kapal di Selat Hormuz.
Delegasi DUN Sabah mempelajari tata kelola Keistimewaan DIY dan Dana Keistimewaan sebagai rujukan kewenangan khusus pemerintahan daerah.
Panitia Jogja Halal Festival (JHF) #3 resmi meluncurkan Jogja Halal Festival #3 Tahun 2026 di Ruang Bangsal Mataram, Lantai 2, Kantor Perwakilan Bank Indonesia