Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden jadi 8 Tahun, Ini Kata Ketua MPR

Sulthon Sulung Kandiyas
Sulthon Sulung Kandiyas Selasa, 19 Agustus 2025 20:17 WIB
Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden jadi 8 Tahun, Ini Kata Ketua MPR

Ahmad Muzani, Ketua MPR./Suara

Harianjogja.com, JAKARTA—Muncul isu perpanjangan masa jabatan presiden Indonesia yang menjadi 8 tahun dalam satu periode. Isu tersebut pun dibantah Ketua MPR Ahmad Muzani dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

Menurut Muzani, MPR tidak pernah membahas dan memikirkan perpanjangan masa jabatan presiden sebagaimana isu yang sedang ramai diperbincangkan.

BACA JUGA: Ketua MPR RI Bertemu Sri Sultan HB X, Ini yang Dibahas

"Enggak ada pembahasan, enggak ada pemikiran. Di MPR enggak ada pandangan, pemikiran, enggak ada sama sekali," ungkapnya di Gedung Nusantara II DPR, Selasa (19/8/2025).

Muzani menegaskan agar masyarakat tidak mengembangkan informasi yang memantik kegaduhan, salah satunya soal perpanjangan masa jabatan Presiden.

"Itu jangan mengembangkan sesuatu yang dalam pikiran kami saja enggak terpikir sama sekali," kata Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra itu.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Adies juga menegaskan tidak ada pembahasan terkait masa perpanjangan jabatan presiden. "Itu masih jauh. Jangan berandai-andai," jelasnya kepada wartawan.

Adies turut mempertanyakan asal informasi tersebut. Menurutnya masyarakat jangan melempar "bola panas" kepada presiden mengenai isu tersebut. "Waduh jangan begitu, kashian Pak Presiden. Biar beliau sibuk kerja," pungkas politisi Golkar tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online