Sudaryono Minta Pemda Sidak SPPG saat Dini Hari, Cek Kebersihan hingga SOP
Kepala BGN Sudaryono meminta pemda sidak SPPG pada jam 2-3 pagi untuk memastikan kebersihan, disiplin, dan keamanan MBG.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita kendaraan yang diduga merupakan milik tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Muhammad Riza Chalid (MRC). /Antara.
Kejagung Sita 4 Mobil Milik Riza Chalid
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita kendaraan yang diduga merupakan milik tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Muhammad Riza Chalid (MRC).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyitaan ini diduga berkaitan dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Penyitaan yang diduga terkait dengan kasus kejahatan perkara TPPU dari tindak pidana asal tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023,” katanya, Kamis (14/8/2025).
Anang menerangkan kendaraan yang disita adalah empat unit mobil, yaitu satu unit mobil BMW, satu unit Toyota Rush, satu unit Mitsubishi Pajero Sport, dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar.
Empat mobil tersebut disita dari beberapa tempat di Bekasi, Jawa Barat, salah satunya di kawasan perumahan. “Jadi, [disita] di beberapa lokasi atas nama-nama pihak terafiliasi,” katanya.
Adapun pihak berafiliasi itu, kata dia, merupakan individu yang memiliki kerja sama dengan Riza Chalid. Penyitaan ini sebagai upaya untuk memulihkan keuangan negara.
“Penyidik Jampidsus tidak hanya mengejar terhadap bersangkutan. Sambil menunggu kepastian yang bersangkutan bisa dihadirkan, kami juga mengejar aset untuk dalam rangka pemulihan kerugian negara,” ucapnya.
Sebelumnya, penyidik telah menyita lima unit mobil yang diduga milik Riza Chalid, yakni Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga sedan Mercedes Benz.
Penyidik juga menyita sejumlah uang, baik dalam bentuk dolar maupun dalam bentuk rupiah dan mata uang asing lainnya. Diketahui, Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Perbuatan melawan hukum Riza Chalid, salah satunya menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak, padahal PT Pertamina pada saat itu belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kepala BGN Sudaryono meminta pemda sidak SPPG pada jam 2-3 pagi untuk memastikan kebersihan, disiplin, dan keamanan MBG.
Sepak takraw Indonesia meraih medali perak Asian Games 2026 setelah kalah 1-2 dari Jepang di final kuadran putra.
Upah minimum PRT asing di Hong Kong naik 2,35 persen menjadi 5.220 dollar Hong Kong atau sekitar Rp11,9 juta per bulan.
Harga diesel Inggris menembus rekor hampir Rp48.300 per liter. Pemerintah menyebut pasokan tetap aman di tengah krisis energi global.
Timnas Indonesia U-17 bermain 1-1 melawan Bahrain dalam uji coba di Bahrain. Garuda Asia bersiap menghadapi Kualifikasi Piala Asia U-17 2027.
Thomas Tuchel mengungkap kondisi pemain Man City di Timnas Inggris setelah klub dinyatakan bersalah melanggar aturan finansial Premier League.