Baru Diterima, Motor Koperasi Baru di Wonogiri Nyungsep ke Sawah
Motor roda tiga KDKMP Desa Sukoharjo Wonogiri masuk sawah usai distribusi. Diduga pengemudi belum mahir, kerusakan ringan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna di Kejagung, Kamis (17/7/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Harianjogja.com, JAKARTA - Oknum Jaksa Agung yang menodongkan pistol ke pengguna jalan di Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Kamis (31/7/2025). Kejaksaan Agung memberikan klarifikasi terkait kasus ini.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengonfirmasi bahwa oknum tersebut merupakan jaksa fungsional di Kejaksaan Agung bidang Pidana Umum.
Anang menceritakan itu hanya kesalahpahaman karena oknum tidak terima diklason oleh pengendara saat sedang menurunkan istri.
Dia membenarkan oknum tersebut membawa pistol. Namun hanya dikantongi dan tidak ditodongkan seperti narasi yang beredar.
"Tidak ada menodongkan [pistol]," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/8/2025).
Saat ditanya identitas atau inisial oknum jaksa, Anang enggan menjawabnya. Menurutnya seorang jaksa diizinkan membawa senjata api sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
"Diperbolehkan lah di Undang-Undang. Boleh kok," katanya.
BACA JUGA: Link Live Streaming PSIM Jogja Vs Persebaya, Kick Off Pukul 19.00 WIB
Akan tetapi, dia tidak bisa membenarkan tindakan oknum tersebut. Pasalnya setiap petugas yang membawa senjata tidak bisa sembarangan menampilkan pistol tanpa tujuan yang penting.
Anang mengatakan oknum jaksa itu tidak dipecat, hanya mendapatkan pembinaan dan pengawasan.
"Ya enggak [dipecat] lah, kan jaksa fungsional. Cuma diperiksa kecuali pejabat struktural," jelasnya.
Anang meminta maaf atas tindakan oknum jaksa tersebut dan menyampaikan bahwa dia sudah memasuki masa pensiun.
Diketahui, sebuah video yang diunggah oleh akun instagram @lbj_jakarta menampilkan keributan antara oknum jaksa dengan pengendara sekitar.
"Korban juga mengatakan pengendara Pajero [oknum jaksa] sempat menodongkan pistol dan mengaku sebagai aparat," tulis caption dalam video.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Motor roda tiga KDKMP Desa Sukoharjo Wonogiri masuk sawah usai distribusi. Diduga pengemudi belum mahir, kerusakan ringan.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.