KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna di Kejagung, Kamis (17/7/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Harianjogja.com, JAKARTA - Oknum Jaksa Agung yang menodongkan pistol ke pengguna jalan di Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Kamis (31/7/2025). Kejaksaan Agung memberikan klarifikasi terkait kasus ini.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengonfirmasi bahwa oknum tersebut merupakan jaksa fungsional di Kejaksaan Agung bidang Pidana Umum.
Anang menceritakan itu hanya kesalahpahaman karena oknum tidak terima diklason oleh pengendara saat sedang menurunkan istri.
Dia membenarkan oknum tersebut membawa pistol. Namun hanya dikantongi dan tidak ditodongkan seperti narasi yang beredar.
"Tidak ada menodongkan [pistol]," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/8/2025).
Saat ditanya identitas atau inisial oknum jaksa, Anang enggan menjawabnya. Menurutnya seorang jaksa diizinkan membawa senjata api sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
"Diperbolehkan lah di Undang-Undang. Boleh kok," katanya.
BACA JUGA: Link Live Streaming PSIM Jogja Vs Persebaya, Kick Off Pukul 19.00 WIB
Akan tetapi, dia tidak bisa membenarkan tindakan oknum tersebut. Pasalnya setiap petugas yang membawa senjata tidak bisa sembarangan menampilkan pistol tanpa tujuan yang penting.
Anang mengatakan oknum jaksa itu tidak dipecat, hanya mendapatkan pembinaan dan pengawasan.
"Ya enggak [dipecat] lah, kan jaksa fungsional. Cuma diperiksa kecuali pejabat struktural," jelasnya.
Anang meminta maaf atas tindakan oknum jaksa tersebut dan menyampaikan bahwa dia sudah memasuki masa pensiun.
Diketahui, sebuah video yang diunggah oleh akun instagram @lbj_jakarta menampilkan keributan antara oknum jaksa dengan pengendara sekitar.
"Korban juga mengatakan pengendara Pajero [oknum jaksa] sempat menodongkan pistol dan mengaku sebagai aparat," tulis caption dalam video.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Nguyen Xuan Son cedera hamstring dan absen 4-6 pekan. Striker Vietnam itu harus mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026
Cek harga emas Antam, Galeri24 dan UBS di Pegadaian beserta harga buyback dalam berbagai ukuran, dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Kata oke ternyata punya sejarah sejak 1839. Istilah OK pertama kali tercatat di Boston Morning Post sebagai singkatan jenaka.
AI mengubah pendidikan tinggi Tiongkok. Ribuan jurusan ditutup atau ditunda, sementara kampus membuka program chip, robotika, dan AI.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang secara resmi meluncurkan perluasan gerakan “Blonjo Warung Tonggo”.