Ribuan Prajurit TNI AL Bergerak ke Jakarta, Yusril Buka Suara
TNI AL membenarkan pengerahan personel ke Jakarta. Total 20.980 prajurit direncanakan memperkuat pengamanan dan mengantisipasi situasi.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin berbincang dengan Ahmad Zuhdi (63) di kediamannya di Desa Cangkring, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jateng, Sabtu (19/7/2025). Ahmad Zuhdi merupakan guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar yang viral setelah insiden penamparan murid terjerat denda Rp25 juta. Antara/ist-Humas Pemprov Jateng.)
Harianjogja.com, DEMAK—Viral seorang guru bernama Ahmad Zuhdi, 63, di Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah didenda Rp25 juta setelah menampar seorang siswa.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin pun turun tangan dengan mengunjunginya. Zuhdi di hadapan Taj Yasin yang biasa disapa Gus Yasin di Demak, menjelaskan, kejadian itu terjadi pada April 2025. Saat itu, sandal yang dilempar murid dari kelas lain mengenai peci Zuhdi yang tengah mengajar. Karena emosi, dia menampar murid yang ditunjuk teman-temannya sebagai pelaku.
Ia mengakui tindakannya, namun menegaskan tamparan itu tidak dilakukan untuk melukai, melainkan sebagai bentuk teguran mendidik. Permintaan maaf pun sudah disampaikan kepada orang tua murid.
Namun, tiga bulan setelah kejadian, Zuhdi didatangi lima pria yang mengaku dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Lima orang meminta uang damai hingga Rp25 juta dengan dalih telah ada laporan ke pihak kepolisian.
"Alhamdulillah ini sudah bertemu Gus Yasin. Beliau menyampaikan akan mendampingi dan beri perlindungan," ucap Zuhdi saat menerima kunjungan Gus Yasin di kediamannya di Desa Cagkring, Kecamatan Karanganyar, Demak.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Pentingnya adab dalam dunia pendidikan, serta mendorong penyelesaian persoalan secara kekeluargaan dan edukatif.
"Kami koordinasikan langsung dengan Kementerian Agama, Jadi kita lebih ke arah edukasi dan perlindungan," ujarnya.
BACA JUGA: Permintaan Air Bersih Mulai Meningkat, BPBD Bantul Sudah Salurkan 90.000 Liter
Ia menyatakan guru memang bukan sosok yang sempurna, namun menegur untuk membimbing adalah bagian dari tanggung jawab mereka.
"Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban. Kasus ini bahkan sempat viral. Anak jadi takut sekolah, guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan ikut tercoreng," ujarnya.
Taj Yasin juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam pendidikan karakter anak. Menekankan pentingnya parenting sebagai kerja sama antara orang tua dan sekolah, bukan saling menyalahkan.
Ia menyampaikan Pemprov Jateng akan memperkuat program "Kecamatan Berdaya" dan menggalakkan edukasi hukum hingga tingkat lokal. Termasuk kolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan para legal, agar masyarakat tidak mudah ditekan dalam kasus hukum serupa.
Taj Yasin mengajak semua pihak untuk menurunkan ego, saling memaafkan, dan kembali memusatkan perhatian pada misi utama pendidikan: membentuk anak-anak yang beradab dan bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
TNI AL membenarkan pengerahan personel ke Jakarta. Total 20.980 prajurit direncanakan memperkuat pengamanan dan mengantisipasi situasi.
Harga jagung di Klaten mencapai Rp7.400/kg, tertinggi sepanjang sejarah. Petani bisa meraup Rp13 juta per patok saat panen sendiri.
Jaecoo J5 EV mengalami insiden roda depan terlepas di Jakarta. Jaecoo Indonesia mengungkap hasil investigasi dan kondisi kendaraan.
Cristiano Ronaldo mengumumkan pensiun dari timnas Portugal setelah 23 tahun, dengan catatan 234 penampilan dan 146 gol internasional.
Peretasan Binance berpotensi rugikan Rp102,6 triliun. OJK mengingatkan pelaku kripto memperkuat keamanan dan perlindungan aset investor.
Dugaan penyadapan ponsel Prabowo disorot Yudi Prayudi. Pengawasan kewenangan pejabat dan fasilitas penyadapan Polri menjadi perhatian.