Basarnas Bali Evakuasi Jenazah ABK MV Shandong De Yu ke Benoa
Basarnas Bali mengevakuasi jenazah kru kapal MV Shandong De Yu asal China yang meninggal di Selat Badung setelah diduga mengalami gangguan kesehatan.
Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. - Antara/Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, JAKARTA— Tiga orang staf khusus menteri ketenagakerjaan era Menaker Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka dipanggil sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing atau RPTKA.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama CRC, RT, dan LM, mantan staf khusus menteri ketenagakerjaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (10/6/2025)
BACA JUGA: KPK Periksa Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di DJP Kemenkeu
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga saksi tersebut merupakan stafsus era Menaker Ida Fauziyah Caswiyono Rusydie Cakrawangsa (CRC), dan Risharyudi Triwibowo (RT) yang saat ini menjabat sebagai Bupati Buol, serta stafsus era Menaker Hanif Dhakiri Luqman Hakim (LM) yang sempat menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.
KPK pada 5 Juni 2025 mengungkapkan identitas delapan tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.
Menurut KPK, para tersangka dalam kurun waktu 2019—2024 telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA.
KPK menjelaskan bahwa RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh TKA agar dapat bekerja di Indonesia.
Bila RPTKA tidak diterbitkan oleh Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat sehingga para TKA akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Dengan demikian, pemohon RPTKA terpaksa memberikan uang kepada tersangka.
Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa kasus tersebut diduga terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009–2014, yang kemudian dilanjutkan oleh Hanif Dhakiri pada 2014-2019, dan Ida Fauziyah pada 2019-2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Basarnas Bali mengevakuasi jenazah kru kapal MV Shandong De Yu asal China yang meninggal di Selat Badung setelah diduga mengalami gangguan kesehatan.
Anthropic luncurkan Claude for Teachers, AI gratis 1 tahun untuk guru K-12 di AS. Bantu rencana pembelajaran, analisis siswa, dan integrasi Canva, MagicSchool,
KPK memeriksa lima ASN BPK RI sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Kabupaten Muara Enim setelah menggeledah rumah Anggota V BPK RI Bobby Adh
Amri/Nita tersingkir di 32 besar Japan Open 2026 usai kalah 18-21, 21-23 dari unggulan Prancis. Kesalahan sendiri & ketidaktenangan jadi penyebab kekalahan.
Mbappe gagal tambah gol di semifinal, rating 5,8 & akui kelemahan Prancis lawan Spanyol. Posisi top skor terancam Messi. Prancis kalah 0-2.
Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia mencapai US$444,4 miliar atau Rp7.946,6 triliun per Mei 2026. Rasio terhadap PDB tercatat 29,9 persen dan ma