APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Subsidi Melonjak
Defisit APBN Semester I 2026 menyusut menjadi Rp196,5 triliun, namun belanja subsidi dan kompensasi melonjak hingga Rp233 triliun.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik interaksi dan korespondensi, atau surat menyurat, antara Direksi dan Dewan Komisaris PT Hutama Karya (Persero) terkait dengan pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.
BACA JUGA: Ratusan Napi Kelas II A Jogja Ikuti Manasik Haji
Untuk diketahui, pengadaan lahan tersebut kini tengah diusut KPK di mana salah satu dari tiga orang telah ditetapkan tersangka, yakni mantan Direktur Utama Hutama Karya Bintang Perbowo.
Penyidik mendalami soal interaksi maupun korespondensi antara Direksi dan Komisaris Hutama Karya melalui saksi Luthflil Chakim, selaku Sekretaris Dewan Komisaris Hutama Karya 2018-2019.
"Saksi hadir dan didalami terkait dengan komunikasi-komunikasi atau korespondensi yang terjalin antara Direktur dengan Dewan Komisaris terkait dengan RKAP HK serta terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Untuk diketahui, lahan yang diperkarakan KPK itu berada di daerah Bakauheni dan Kalianda, Lampung. Lahan itu diduga dijual ke Hutama Karya, yang mendapatkan penugasan oleh Presiden untuk mengerjakan proyek Tol Trans Sumatera.
Adapun, pihak yang menjual lahan tersebut ke Hutama Karya adalah PT Sanitarindo Tangsel Jaya (PT STJ). Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi-saksi sebelumnya, lahan itu awalnya dijual oleh petani ke PT STJ, sebelum dijual lagi ke BUMN karya itu.
Lembaga antirasuah pun menetapkan PT STJ sebagai tersangka korporasi. Penyidik menduga ada ketidakwajaran dalam prosedur pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera itu.
Sementara itu, KPK sudah lebih dulu menetapkan tiga tersangka perseorangan yaitu mantan Direktur Utama Hutama Karya Bintang Perbowo, mantan Kepala Divisi Hutama Karya M. Rizal Sutjipto serta Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Defisit APBN Semester I 2026 menyusut menjadi Rp196,5 triliun, namun belanja subsidi dan kompensasi melonjak hingga Rp233 triliun.
BPBD DIY memprediksi puncak kekeringan terjadi pada Agustus 2026. Bantul dan Gunungkidul menjadi wilayah paling kritis akibat krisis air bersih.
Dinkes Kota Jogja menargetkan 3.146 anak menerima vaksin HPV pada BIAS 2026. Tahun ini, imunisasi juga menyasar anak laki-laki kelas 5 SD.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 31 Juli 2026 tersedia 12 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Palur hingga Yogyakarta.