Harga Minyak RI April 2026 Melonjak Jadi 117,31 Dolar AS
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Inflasi - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, SEMARANG—Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Provinsi Jawa Tengah mengalami inflasi sebesar 1,66 persen pada Mei 2025.
Plt Kepala BPS Jawa Tengah Endang Tri Wahyuningsih di Semarang, Senin, mengatakan inflasi pada Mei 2025 lebih rendah dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 1,94 persen.
Menurut dia, kenaikan harga emas perhiasan dan minyak goreng menjadi salah satu pemicu utama terjadinya inflasi.
"Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya memberi andil terbesar terhadap inflasi yang mencapai 0,50 persen," katanya.
Sementara dari sembilan lokasi atau tempat dilakukannya survei indeks harga konsumen di Jawa Tengah, kata dia, seluruhnya mengalami inflasi.
Inflasi tertinggi, lanjut dia, terjadi di Kabupaten Rembang yang mencapai 2,45 persen.
Adapun inflasi terendah terjadi di Kabupaten Wonosobo yang mencapai 1,26 persen.
Sementara untuk nilai tukar petani Jawa Tengah di Mei 2025, lanjut dia, mencapai 111,67.
Menurut dia, NTP Mei mengalami penurunan 0,93 persen dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 112,72.
Penurunan NTP tertinggi, kata dia, terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 10,57
persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.