Penetapan Tersangka Raudi Akmal Jadi Sorotan di Sidang Praperadilan
Hakim PN Sleman mempertanyakan dasar Kejari Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka sebelum putusan perkara terkait berkekuatan hukum tetap.
Jemaah calon haji mengikuti upacara pelepasan di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Selasa (30/5/2023)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta jamaah calon haji Indonesia untuk tidak memaksakan diri melaksanakan Salat Arbain di Masjid Nabawi, Madinah. Jemaah diminta untuk menghemat energi selama proses haji.
"Arbain itu sunnah, yang wajib itu haji di Arafah," ujar Menag Nasaruddin saat melepas keberangkatan jamaah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis malam.
Jamaah calon haji gelombang pertama bakal berangkat pada Jumat dini hari dan akan menginap di Madinah lebih dulu sebelum menuju Makkah jelang puncak haji. Mereka akan tinggal di Madinah selama delapan hingga sembilan hari.
Shalat Arbain di Masjid Nabawi ialah melaksanakan shalat fardhu sebanyak 40 waktu yang ditunaikan secara berjamaah di masjid suci tersebut. Amalan ini bukan termasuk rukun ataupun wajib haji sehingga tidak masalah jika tidak dikerjakan.
Menag mengatakan jamaah harus menghemat energi dan menjaga kondisi kesehatan agar seluruh rangkaian ibadah haji berjalan lancar.
Menag khawatir apabila jamaah memaksakan untuk melaksanakan Arbain, kondisi kesehatan mereka malah menurun. Dampaknya pada prosesi puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
"Jadi jangan mengejar yang sunnah tapi menelantarkan yang wajib. Pembimbing haji minta jamaahnya untuk tidak memaksakan. Allah Maha Tahu kalau kita tidak bisa menyempurnakan Arbain," kata Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.
Indonesia mendapat kuota 221.000 haji tahun ini. Jamaah akan berangkat dalam dua gelombang. Gelombang pertama akan berangkat mulai Jumat, 2 Mei hingga 16 Mei.
Kemenag mengatakan ada 7.514 orang termasuk petugas haji yang akan berangkat pada 2 Mei. Jumlah itu terdiri atas 19 kelompok terbang atau kloter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Hakim PN Sleman mempertanyakan dasar Kejari Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka sebelum putusan perkara terkait berkekuatan hukum tetap.
Polda Metro Jaya menegaskan AKP Pardiman tidak ditangkap dalam kasus narkoba dan saat ini masih menjalani pemeriksaan etik.
DPP Kota Jogja memberikan layanan kesehatan terpadu bagi 350 ternak untuk memperkuat pencegahan PMK dan penyakit hewan menular strategis.
Paus Leo XIV kembali menyerukan perdamaian di Timur Tengah dan mendesak semua pihak segera membuka kembali jalur dialog dan diplomasi.
Donald Trump membuka peluang kesepakatan damai dengan Iran, tetapi AS mengancam akan kembali menyerang jika negosiasi gagal.
KPK mendalami temuan uang di rumah Plt Gubernur Riau dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan di Pemprov Riau.