Pendakian Semeru Ditutup 7-18 Agustus 2026, Ini Alasannya
Pendakian Gunung Semeru ditutup 7-18 Agustus 2026 untuk Hari Raya Karo. Pendaki wajib turun sebelum 7 Agustus pukul 16.00 WIB.
Tersangka ANugrah Pratama, dokter peserta PPDS Unpad di RSHS Bandung. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran di Rumah Sakit dr. Hasan Sadikin Bandung (RSHS).
Kebijakan itu ditempuh buntut dari kasus pemerkosaan yang dilakukan salah satu dokter residen terhadap kerabat dari pasien yang sedang dirawat di RSHS Bandung.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono mengatakan PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran dihentikan sementara selama satu bulan untuk evaluasi.
BACA JUGA: Mengungkapkan Ekspresi Hati Lewat Tarian Balet
"Kami sangat prihatin atas kejadian itu. Kami sudah melakukan koordinasi dengan rumah sakit dan lembaga pendidikan," katanya dikutip dari Antara, Kamis (10/4/2025).
Adapun penghentian program pendidikan tersebut untuk melakukan perbaikan, pengawasan, secara lebih optimal. Menurutnya proses pendidikan tersangka sudah diberhentikan, dan pihaknya juga sudah meminta Konsil Kesehatan Indonesia untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) PAP, sehingga tersangka tidak ada izin berpraktik lagi.
Selain itu, pihaknya juga bakal memberikan pemeriksaan mental bagi para peserta PPDS guna memastikan hal seperti ini tak terjadi lagi. Pihaknya akan bekerja sama dengan kolegium-kolegium anestesi guna mengadakan tes The Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).
Tes mental untuk peserta pendidikan dokter spesialis tidak hanya mereka pintar, tapi juga sehat secara jasmani dan rohani supaya mereka bisa melaksanakan tugas dokter yang mulia itu. Menangani masyarakat dari dalam hati dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang. "Nah nanti, karena ini sudah masuk ke dalam ranah kriminal, kasusnya akan kami serahkan ke Polda Jawa Barat. Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan secepatnya," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan di Bandung, Rabu, mengatakan pelecehan tersebut terjadi pada 18 Maret 2025. Tersangka PAP melakukan aksinya saat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah disuntik cairan bius melalui selang infus.
Hendra menjelaskan tersangka PAP diketahui menyuntikkan cairan melalui infus setelah menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali. Akibatnya, korban mengaku merasa pusing dan tidak sadarkan diri. Peristiwa tersebut, terjadi saat korban sedang mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pendakian Gunung Semeru ditutup 7-18 Agustus 2026 untuk Hari Raya Karo. Pendaki wajib turun sebelum 7 Agustus pukul 16.00 WIB.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 3 Juli 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.
BMKG memprakirakan hujan ringan hingga sedang mengguyur wilayah barat Indonesia hari ini. Waspadai hujan petir di Banjarmasin dan Tanjung Selor.
Portugal mengalahkan Kroasia 2-1 pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Gol penyeimbang Kroasia di injury time dianulir VAR.
David Alaba mengakui Spanyol terlalu kuat setelah Austria kalah 0-3 pada babak 32 besar Piala Dunia 2026 dan gagal melaju ke 16 besar.
Pemerintah mempercepat Perpres Kopdes Merah Putih. Pengamat menilai tata kelola, SDM, dan koordinasi lebih menentukan keberhasilan program.