Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat, Pertamina Siapkan Kilang Hijau
Pertamina mengembangkan bahan bakar pesawat dari minyak jelantah melalui proyek biorefinery Cilacap yang ditargetkan beroperasi pada 2029.
Tersangka ANugrah Pratama, dokter peserta PPDS Unpad di RSHS Bandung. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran di Rumah Sakit dr. Hasan Sadikin Bandung (RSHS).
Kebijakan itu ditempuh buntut dari kasus pemerkosaan yang dilakukan salah satu dokter residen terhadap kerabat dari pasien yang sedang dirawat di RSHS Bandung.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono mengatakan PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran dihentikan sementara selama satu bulan untuk evaluasi.
BACA JUGA: Mengungkapkan Ekspresi Hati Lewat Tarian Balet
"Kami sangat prihatin atas kejadian itu. Kami sudah melakukan koordinasi dengan rumah sakit dan lembaga pendidikan," katanya dikutip dari Antara, Kamis (10/4/2025).
Adapun penghentian program pendidikan tersebut untuk melakukan perbaikan, pengawasan, secara lebih optimal. Menurutnya proses pendidikan tersangka sudah diberhentikan, dan pihaknya juga sudah meminta Konsil Kesehatan Indonesia untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) PAP, sehingga tersangka tidak ada izin berpraktik lagi.
Selain itu, pihaknya juga bakal memberikan pemeriksaan mental bagi para peserta PPDS guna memastikan hal seperti ini tak terjadi lagi. Pihaknya akan bekerja sama dengan kolegium-kolegium anestesi guna mengadakan tes The Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).
Tes mental untuk peserta pendidikan dokter spesialis tidak hanya mereka pintar, tapi juga sehat secara jasmani dan rohani supaya mereka bisa melaksanakan tugas dokter yang mulia itu. Menangani masyarakat dari dalam hati dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang. "Nah nanti, karena ini sudah masuk ke dalam ranah kriminal, kasusnya akan kami serahkan ke Polda Jawa Barat. Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan secepatnya," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan di Bandung, Rabu, mengatakan pelecehan tersebut terjadi pada 18 Maret 2025. Tersangka PAP melakukan aksinya saat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah disuntik cairan bius melalui selang infus.
Hendra menjelaskan tersangka PAP diketahui menyuntikkan cairan melalui infus setelah menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali. Akibatnya, korban mengaku merasa pusing dan tidak sadarkan diri. Peristiwa tersebut, terjadi saat korban sedang mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pertamina mengembangkan bahan bakar pesawat dari minyak jelantah melalui proyek biorefinery Cilacap yang ditargetkan beroperasi pada 2029.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin, 12 Oktober 2026 tersedia dalam 12 perjalanan dari Palur. Simak jam keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin, 12 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan dan tarif tiket Rp8.000.
Pemerintah mencatat setoran Rp57,1 triliun dari Satgas PKH selama 2025–2026, termasuk pajak dan PNBP hasil penertiban kawasan hutan.
Edisi pertama Harry Potter and the Goblet of Fire bertanda tangan J.K. Rowling hadir di BBW 2026 melalui kolaborasi dengan Goldsboro Books.
Polda Sultra menempatkan dua anggota Polres Baubau di patsus selama tujuh hari terkait dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap jurnalis TV One.