Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen, Daya Beli Dinilai Masih Kuat
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.
Pemerkosaan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja,.com JAKARTA—Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus rudapaksa yang dilakukan ayah berinisial R terhadap anak kandungnya berinisial UL, 14, yang terjadi di Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada bulan Mei di Jalan Atu Atan RT 001/RW 007 Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
"Kronologi berawal tersangka sedang bermain handphone dan Istri dan anak-anaknya sudah tertidur," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/7/2025).
BACA JUGA: Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Tersangka menghampiri korban yang sedang tertidur di kamarnya dan meraba-raba payudara dan kemaluan korban serta mencium korban.
"Tidak sampai di situ, tersangka membuka celana korban lalu melakukan rudapaksa [pemerkosaan]," kata Kusumo.
Tersangka sendiri dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/949/V/2025/SPKT/Restro Bekasi Kota, tertanggal 10 Juli 2025.
Kusumo juga menyebutkan sejumlah fakta berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan didapati tersangka sudah melakukan perbuatannya terhadap korban sebanyak empat kali.
"Tersangka hanya melakukan perbuatannya di rumah, tersangka juga membujuk korban agar mau melakukan hubungan badan dengan tersangka dan tersangka mempunyai istri dan tiga orang anak. Korban adalah anak kandung yang pertama," katanya.
Berdasarkan alat bukti yang cukup, perbuatan pelaku dapat dikenakan tindak pidana persetubuhan di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.
Kemnaker membuka pendaftaran bantuan TKM Pemula 2026 hingga 17 Mei untuk calon wirausaha mandiri.
Volkswagen menunda peluncuran Golf EV hingga akhir dekade sambil fokus mengembangkan lini mobil listrik seri ID.
Maverick Viñales kembali tampil di MotoGP Catalunya 2026 setelah absen tiga seri akibat operasi bahu.
Tips traveling aman saat gelombang panas agar terhindar dari dehidrasi, heatstroke, dan kelelahan selama liburan.
Oscar Piastri diingatkan agar tidak terburu-buru meninggalkan McLaren meski masuk radar Red Bull Racing.