Chelsea Resmi Datangkan Emiliano Martinez, Segini Nilai Transfernya
Chelsea resmi merekrut Emiliano Martinez dari Aston Villa dengan kontrak tiga tahun. Kiper Argentina itu ditebus sekitar 7,5 juta pound sterling.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam wawancara cegat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Antara/Fathur Rochman
Harianjogja.com, JAKARTA—Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, menyatakan menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
"Kami hormati keputusan yang diambil oleh KPK," ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Yusril mengaku dirinya tidak mengetahui secara detail mengenai kabar terbaru tentang penahanan Hasto tersebut.
Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat mengintervensi proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Dia menyebut KPK sebagai lembaga negara penegak hukum yang independen dan memiliki kewenangan untuk menahan seseorang maupun mencegah seseorang bepergian ke luar negeri.
Yusril juga menekankan pentingnya menghormati hak-hak orang yang ditahan oleh KPK, termasuk hak untuk melakukan pembelaan.
Dia menyatakan bahwa orang yang ditahan dapat menghubungi pengacara untuk melakukan upaya-upaya hukum guna memastikan penegakan hukum yang benar.
Yusril menambahkan bahwa KPK memiliki kewenangan untuk menahan atau menyatakan seseorang sebagai tersangka, namun pengacara yang mewakili orang tersebut juga harus memiliki kesempatan yang sama untuk membela kepentingan hukum kliennya.
"Jadi di situlah keadilan itu akan terwujud. KPK boleh melakukan ini, tapi dia juga bisa menggunakan lawyer untuk juga membela kepentingan hukumnya. Jadi kalau saya melihatnya dari segi itu," ucap Yusril.
BACA JUGA: Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye Tangan Diborgol
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyematkan rompi jingga bertuliskan Tahanan KPK kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto atas perannya dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Hasto tampak meninggalkan ruang pemeriksaan KPK di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dengan tangan terborgol dan dikawal beberapa petugas KPK, Kamis sore.
Politisi asal Yogyakarta itu hari ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam statusnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut di atas.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan penyidikan dugaan korupsi terhadap Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik.
"Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan," kata Tessa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Chelsea resmi merekrut Emiliano Martinez dari Aston Villa dengan kontrak tiga tahun. Kiper Argentina itu ditebus sekitar 7,5 juta pound sterling.
Bruno Fernandes mengaku bangga mencetak hattrick saat Manchester United menang 5-2 atas Ipswich Town di Liga Inggris 2026/2027.
Mau beli HP bekas untuk membuat konten? Simak tips memilih smartphone untuk video, editing, dan live streaming, mulai dari kamera hingga chipset.
Carlos Pena mewaspadai PSIM Jogja pada laga perdana Super League 2026/2027. Persita membawa ambisi setelah membenahi kelemahan musim lalu.
Marc Marquez mengaku sempat melakukan kesalahan besar sebelum akhirnya menjuarai MotoGP Aragon 2026. Simak pengakuan lengkap pebalap Ducati tersebut.
Sinopsis film Siti si Vampir yang dibintangi Satine Zaneta dan Ciccio Manassero. Film horor komedi ini tayang di bioskop Indonesia mulai 22 Oktober 2026.