RUU Pemilu Dibahas, Pemerintah Siapkan Isu Parliamentary Threshold
Pemerintah menyiapkan isu strategis untuk pembahasan RUU Pemilu bersama Panja DPR, termasuk parliamentary threshold, dapil hingga AI.
Kapolsek Mande, Cianjur, Jawa Barat AKP Dadeng, saat mengamankan barang bukti alkohol murni yang dipakai pesta miras oplosan oleh para korban di Desa Kademangan. Antara/Ahmad Firkri
Harianjogja.com, CIANJUR—Korban meninggal akibat minuman keras oplosan di Kecamatan Mande, Cianjur, Jawa Barat, menjadi delapan orang.
Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, mengatakan sebelumnya empat orang yang menjalani perawatan di rumah sakit dinyatakan tidak tertolong, Sabtu (8/2/2025).
Kanit Reskrim Polsek Mande, Ipda Helmi di Cianjur Sabtu, mengatakan total korban yang meminum miras oplosan sebanyak 12 orang dan sebagian besar menjalani perawatan di dua rumah sakit, RSUD Cianjur dan RSDH Cianjur, delapan orang di antaranya meninggal dunia.
"Total delapan orang yang meninggal, G, 29; H, 34; E, 55; S, 35; J, 43; IN, 31; R, 29; dan El, 32, tiga diantaranya meninggal di rumah dan diketahui setelah dilakukan pengembangan, serta penyisiran ke sejumlah wilayah di Desa Kademangan," katanya.
Pihaknya masih menunggu hasil pendataan ulang yang dilakukan petugas dan tenaga kesehatan dari puskesmas setempat, serta menunggu laporan warga terkait korban lain yang ikut pesta miras alkohol murni 96 persen.
Pasalnya ditakutkan masih ada korban miras oplosan yang ikut melakukan pesta bersama belasan korban lainnya yang belum terdata atau dilakukan penanganan di rumah atau pusat layanan kesehatan lainnya.
"Kami masih melakukan pendataan karena ditakutkan masih ada korban yang belum terdata dan menjadi korban, harapan kami tidak ada lagi selain yang 12 orang," katanya.
Sedangkan hingga saat ini, tambah dia, masih ada empat orang korban miras oplosan yang masih mendapat penanganan intensif di dua rumah sakit di Cianjur, dengan harapan dapat kembali sembuh seperti biasa.
Seperti diberitakan Kepolisian Resort Cianjur, mencatat korban meninggal akibat miras oplosan alkohol murni 96 persen bertambah menjadi 4 orang, sehingga petugas bersama tenaga kesehatan menyisir perkampungan guna memastikan tidak ada korban lain.
Kapolsek Mande AKP Dadeng, mengatakan korban ke empat meninggal dunia J, 43, warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, di rumahnya setelah mengeluh sakit di bagian dada dan perut setelah mengkonsumsi miras oplosan.
"Kami mendapat kabar Sabtu siang ada seorang warga yang meninggal karena miras oplosan, korban tidak sempat dibawa ke rumah sakit karena kondisinya kritis hingga akhirnya meninggal," katanya.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan petugas, keempat korban meninggal akibat meminum miras oplosan alkohol murni 96 persen dicampur dengan minuman lain H, 34; G, 29; E, 55; dan J, 43; seluruhnya warga Desa Kademangan.
Sedangkan korban yang dirawat di dua rumah sakit di Cianjur, tutur dia, juga bertambah semula enam orang menjadi delapan orang, seiring bertambahnya korban miras oplosan membuat pihaknya melakukan penyisiran ke sejumlah perkampungan guna memastikan jumlah korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menyiapkan isu strategis untuk pembahasan RUU Pemilu bersama Panja DPR, termasuk parliamentary threshold, dapil hingga AI.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 6 Oktober 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL sebesar Rp8.000.
Bimbel gratis di Prawirodirjan digelar lima kali sepekan untuk meningkatkan kemampuan belajar anak dan memperluas akses pendidikan.