Bareskrim Limpahkan 4 Tersangka Kasus Dana Syariah ke Jaksa
Bareskrim menyatakan dua berkas kasus PT Dana Syariah Indonesia P21. Polisi telah menyita aset senilai sekitar Rp425 miliar.
Mahfud MD - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — Pakar hukum tata negara, Mahfud MD mendesak agar Kejagung, KPK hingga Polri agar melakukan proses hukum terkait dengan polemik pagar laut di Tangerang.
Mahfud mengatakan, persoalan pagar laut ini tidak serta merta selesai ketika sudah dibongkar. Pasalnya, proses hukum untuk mencari sosok yang bertanggung jawab perlu dilaksanakan.
Menurutnya, kasus ini bukan pelanggaran yang biasa saja lantaran sudah mengindikasikan sebagai perampokan terhadap kekayaan negara yang sudah diatur dalam UU.
“Tapi, satu yang belum dan itu sangat penting, yaitu sampai saat kita bicara ini, ini belum ada kejelasan proses hukum. Padahal, ini pelanggaran hukum luar biasa, perampokan terhadap kekayaan negara,” kata Mahfud di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Rabu (29/01/2025).
Dia menekankan, laut tidak boleh dimiliki siapapun pihak-pihak swasta, baik bentuknya perusahaan maupun perorangan, dan hanya boleh dimiliki negara.
Apalagi, dengan keluarnya sertifikat di atas laut itu bisa jadi menjadi bukti ada dugaan penipuan atau penggelapan.
BACA JUGA: Kasus Pagar Laut, Jaringan Gusdurian Minta Pemerintah Mengusut Tuntas
Lebih jauh, eks Menkopolhukam ini juga menduga kuat soal adanya praktik persengkongkolan antara pihak luar dengan pemangku kebijakan.
“Kenapa bermain dengan pejabat, karena bisa ke luar sertifikat resmi, bukan hanya satu, pasti itu kejahatan, kalau sudah kejahatan tinggal, kalau mau diambil aspek korupsinya karena pejabat diduga menerima suap, maka KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri itu bisa melakukan tindakan,” tambahnya.
Di lain sisi, Mahfud menyatakan bahwa tiga aparat penegak hukum (APH) bisa melakukan tindakan tanpa berebut. Namun demikian, apabila ada instansi yang telah menindak, maka instansi yang lain harus menahan diri sampai selesai.
“Semuanya berwenang, dan tidak usah berebutan, siapa yang sudah tahu lebih dulu atau mengambil langkah lebih dulu itu tidak boleh diganggu oleh dua institusi lain," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Bareskrim menyatakan dua berkas kasus PT Dana Syariah Indonesia P21. Polisi telah menyita aset senilai sekitar Rp425 miliar.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.