Prabowo Bicara soal Peran RI-Malaysia sebagai Produsen CPO Terbesar di Dunia

Newswire
Newswire Senin, 27 Januari 2025 20:07 WIB
Prabowo Bicara soal Peran RI-Malaysia sebagai Produsen CPO Terbesar di Dunia

Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pernyataan pers bersama dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Menara Kembar Petronas, Kuala Lumpur City Centre (KLCC), Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (27/1/2025)./Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden RI, Prabowo Subianto menyoroti peran Indonesia dan Malaysia sebagai produsen terbesar minyak kelapa sawit (CPO) di dunia yang mencapai 80% dari produksi.

Dalam pernyataan pers bersama dengan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, Presiden Prabowo sepakat untuk meningkatkan kerja sama dengan Malaysia yang juga menjadi penghasil minyak sawit terbesar di dunia. "Semua bidang kami sudah sepakat untuk meningkatkan kerja sama. Kami juga produsen kelapa sawit terbesar antara Indonesia dan Malaysia. Mungkin kami [Indonesia dan Malaysia] produksi 80 persen produksi di seluruh dunia," kata Prabowo seusai pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Menara Kembar Petronas, Kuala Lumpur City Centre (KLCC), Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (27/1/2025).

Presiden Prabowo menekankan bahwa kelapa sawit menjadi komoditas yang sangat penting dan diperlukan oleh sejumlah negara, seperti Mesir, India dan Pakistan.

Oleh karena itu, Prabowo mengapresiasi dukungan Malaysia untuk Indonesia sebagai negara sesama produsen minyak sawit terbesar di dunia. "Saya kira bisa berbuat banyak yang baik. Dan terima kasih sokongan dari Malaysia terus dalam hal-hal ini. Saya kira itu yang penting," kata Prabowo.

Hal itu berkaitan dengan komoditas minyak sawit yang dinilai mendapat diskriminasi dari Uni Eropa.

BACA JUGA: Bersama-sama Menjaga Kesehatan "Paru-Paru" Dunia

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Indonesia dan Malaysia sebelumnya sepakat untuk satu suara soal implementasi Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang dinilai mengekang kedua negara selaku produsen minyak kelapa sawit mentah (CPO).

Kedua negara memiliki pandangan dan menyuarakan hal yang sama tentang Undang-Undang Anti Deforestasi yang dinilai hanya mendukung produk minyak nabati di pasar Eropa.

Malaysia juga diketahui memenangkan gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) melawan tindakan diskriminasi Uni Eropa (UE) terhadap produk biofuel dari minyak sawit. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online