Pemerintah Siapkan 39 Bandara Baru, Perkuat Konektivitas Nasional
Kemenhub siapkan 39 bandara baru untuk memperkuat konektivitas nasional dan dorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar saat wawancara doorstop di sela-sela acara talkshow Belfos 4.0 bertajuk "Kepemimpinan Revolusioner di Tengah Globalisasi", di Jakarta, Sabtu (11/1/2025). (ANTARA/Anita Permata Dewi)
Harianjogja.com, JAKARTA— Wacana untuk meliburkan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadan masih terus bergulir. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar kurang setuju dengan rencana tersebut.
"Saya kira tidak perlu ya. Karena libur Ramadan itu belum jelas konsepnya. Tidak perlu (libur), tetap saja jalan, puasa tidak menghentikan semua (kegiatan)," kata Muhaimin Iskandar dikutip Minggu (12/1/2025).
BACA JUGA: Segera Berburu Tanggal Merah, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Menurut dia, meliburkan sekolah selama 40 hari terlalu lama. Selain itu, pihaknya pun meminta agar puasa tidak dijadikan sebagai halangan untuk melakukan aktivitas seperti hari-hari biasa.
"Bukan hanya kelamaan (wacana libur), puasa itu seperti kebiasaan sehari-hari, jangan dibedakan," kata Muhaimin Iskandar.
Diketahui, wacana untuk meliburkan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadhan kini tengah mengemuka dan menjadi bahan pembicaraan masyarakat pada saat ini, sebab kebijakan libur di bulan suci Muslim itu juga pernah dilaksanakan di era pemerintahan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Adapun dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat sebanyak 16 hari libur nasional serta tujuh cuti bersama. Terkait hal itu, dicantumkan Idul Fitri 1446 H tanggal 31 Maret-1 April.
Sementara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa, dan hal tersebut masih berupa wacana di Kementerian Agama, belum berupa keputusan.
Oleh karena itu, dia pun belum tahu apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung dibahas di bawah presiden.
Adapun Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga mengungkapkan hal tersebut masih menjadi wacana, namun ia menjelaskan bahwa kebijakan meliburkan kegiatan saat Ramadan masih berlaku di sejumlah satuan pendidikan berbasis pondok pesantren.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenhub siapkan 39 bandara baru untuk memperkuat konektivitas nasional dan dorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Alessandro Bastoni menjadi subjek penyelidikan kejaksaan Milan dalam kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur yang masih terus didalami.
Kemensos dan Sari Roti memberdayakan 417 penerima PKH di DIY dan Jateng menjadi penjual roti melalui program pelatihan dan pendampingan.
Wisatawan yang berkunjung ke pantai selatan Bantul diimbau untuk mewaspadai keberadaan ubur-ubur saat bermain di kawasan tersebut.
Julian Quinones mencetak satu gol dan satu assist saat Meksiko menyingkirkan Ekuador dan lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vietnam mulai menerapkan denda hingga Rp34 juta bagi penyebar hoaks dan konten terlarang di media sosial mulai 1 Juli 2026.